1300 Konsultan Pajak Dukung Sukseskan Tax Amnesty

Friday 22 Jul 2016, 2 : 07 pm
by
Sekretaris Umum IKPI Kismantoro Petrus

JAKARTA-Sekitar 1300 konsultan pajak yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mendukung pemerintah dalam rangka sosialisasi pengampunan pajak (tax amnesty) kepada seluruh masyarakat. Hal ini terkait pentingnya peran pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Penerimaan pajak telah menjadi unsur utama dalam membiaya penyelenggaraan Negara. Jadi, ini sangatsangat penting,” ujar Sekretaris Umum IKPI Kismantoro Petrus disela-sela Seminar Nasional IKPI dengan Tema ‘Amnesti Pajak dan Kebijakan Perpajakan Setelah Berakhirnya Pengampunan Pajak” di Jakarta, Jumat (22/6).

Salah satu bentuk komitmen dari IKPI adalah dengan menyelenggarakan Seminar Nasional untuk sosialisasi kebijakan Amnesti Pajak kepada Segenap Anggota IKPI seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan segenap Anggota IKPI dapat memahami kebijakan Amnesti Pajak dengan benar sehingga dapat menjelaskan dengan baik kepada segenap Wajib Pajak tentanag tujuan dari Amnesti Pajak.

Selain konsultan pajak, kegitan seminar dan sosialisasi ini juga dihadiri Direktur Jenderal Pajak serta pejabat Eselon II di Ditjen Pajak serta  staf ahli Menteri Keuangan (Menkeu).

Sebelumnya pada Selasa (12/7) lalu, IKPI telah menandatangani komitmen untuk mendukung dan mensukseskan program Amnesti Pajak yang telah diundangkan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak.

Dia menjelaskan sosialisasi kebijakan amnesty pajak ini bertujan menyampaikan kebijakan pajak yang akan dilaksanakan setelah kebijakan Amnesti Pajak, seperti pelaksanaan dari hak dan kewajiban pajak yang lebih baik.

Namun sosialisasi kebijakan Amnesti Pajak dan informasi tentang Kebijakan Perpajakan setelah Berakhirnya Pengampunan Pajak pasti tidak bisa dilaksanakan oleh IKPI sendiri. Karenanya IKPI akan selalu berusaha agar setiap sosialisasi dilakukan secara bersama dengan narasumber yang telah memahami dengan baik kebijakan tersebut.

Dia memastikan, 1300 konsultan pajak yang hadir ini merupakan sebagian dari 2858 konsultan pajak yang telah memenuhi persyaratan sebagai konsultan pajak.

Anggota IKPI yang terdaftar pasti telah mengkuti pendidikan perpajakan yang baik dan telah memiliki brevet nasional, sehingga apabila setiap konsultan rata-rata mempunyai klien 50 wajib pajak, dengan catatan bahwa banyak konsultan yang mempunyai klien melebihi 100 (seratus) Wajib Pajak, maka kebijakan Amnesti akan dapat disampaikan kepada lebih dari 142900 (seratus empat puluh dua ribu sembilan ratus) Wajib Pajak. “Apabila setiap Wajib Pajak tersebut menyampaikan kepada pihak atau Wajib Pajak yang lain, maka akan terjaring ratusan ribu Wajib Pajak yang akan memahami maksud dan tujuan Amnesti Pajak dan kebijakan pajak setelah berakhirnya Amnesti Pajak,”  tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Panitia Penyelenggara Seminar, Vaudy Starworl mengatakan kesuksesan acara ini tidak terlepas dari antusiasme pengusaha dan masyarakat umum.

Disamping itu, seminar ini juga bagian dari tanggungjawab IKPI dalam membantu pemerintah untuk mensosialisasikan undang undang pengampunan pajak. “Saya senang bahwa acara ini begitu banyak yang hadir, semoga IKPI menjadi mitra dari DJP demi menggenjot penerimaan pajak dari tax amnesty ini,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kinerja Keuangan ASRI Per Kuartal III-2022 Berbalik Untung Rp106,26 Miliar

JAKARTA-PT Alama Sutera Realty Tbk (ASRI) selama sembilan bulan pertama

Bisnis Penyiaran Harus Tertutup Untuk Asing

JAKARTA-Pemerintah ditantang berani mengubah kebijakan terhadap terhadap bisnis penyiaran, terutama