138 WNI Calon Haji Sudah Dipindahkan ke KBRI Manila

Friday 26 Aug 2016, 9 : 09 pm
by
Para calon haji Indonesia yang sempat ditahan otoritas Filipina sudah tiba di KBRI Manila, Jumat (26/8)

JAKARTA-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan, sebanyak 138 dari 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertangkap pihak otoritas Filipina yang hendak  berangkat menunaikan ibadah haji dengan menggunakan paspor palsu telah dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila.

Pemindahan ke-138 WNI itu dilakukan sejak Kamis (25/8) malam dan selesai pada Jumat (26/8) sekitar pukul 00.03 dinihari. “Sebagian besar dari 177 WNI yg berada di detensi imigrasi Filipina malam ini mulai dipindahkan ke fasilitas KBRI. 138 dari 177 WNI tiba di KBRI Manila sekitar pukul 00.03 dini hari,” bunyi ciutan Kemlu RI melalui akun twitternya Portal_Kemlu_RI pada Jumat (26/8) pagi.

Menurut pihak Kemlu, KBRI Manila akan bertemu kembali dengan Department of Justice Filipina untuk mengurus transfer WNI yang lain.

Sebagaimana diketahui ke-177 WNI yang akan menunaikan ibadah haji itu menggunakan paspor Indonesia saat tiba di Manila, Filipina. Selanjutnya, pada Jumat (29/8) mereka akan menumpang pesawan Philippine Airline untuk melanjutkan perjalanan ke Jedah, Arab Saudi, dengan menggunakan paspor dan kuota haji Filipina.

Namun saat dilakukan verifikasi awal, ditemukan indikasi baahwa ke- 177 orang itu diyakini adalah WNI yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan kuota Filipina.

“Mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina,” kata Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Sabtu lalu.

Ke-177 WNI itu akhirnya mereka dijemput oleh petugas Biro Imigrasi di Bandara Internasional Ninoy Aquino, dan ditahan di Camp Bagong Diwa, Taguig.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menperin Fokus Dongkrak Ekspor dan Pacu Riset Otomotif

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku usaha kendaraan bermotor di
Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 senilai maksimal Rp3 triliun, surat utang ini akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A bertenor 370 Hari Kalender, Seri B bertenor tiga tahun dan Seri C bertenor lima tahun.

INKP Berencana Rilis Obligasi dan Sukuk Sebesar Rp2,75 Triliun

JAKARTA-PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan