BI Musnahkan 5,195 Miliar Lembar Uang Lusuh
JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menerima sebanyak 5,195 miliar lembar uang kertas tidak layak edar selama tahun 2014. Uang tersebut adalah uang yang telah beredar di masyarakat, dan masuk kembali ke BI dalam kondisi lusuh, sobek, rusak, ataupun uang yang telah ditarik dari peredaran.