Pelimpahan Kasus BG Bentuk Kompromi Yang Mengecewakan
JAKARTA-Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Ginting menilai kesepakatan antara Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan KPK untuk melimpahkan perkara Budi Gunawan dari KPK kepada Kejaksaan merupakan bentuk kompromi yang mengecewakan. Alih-alih menempuh segala upaya hukum yang ada, KPK malah bersepakat