Bank Wajib Memberitahu Nasabah Soal Tingkat Bunga Penjaminan
JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan tingkat bunga penjaminan untuk periode