Mendikbud Larang Praktik Perpeloncoan
JAKARTA-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan melarang tegas praktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan pada masa orientasi peserta didik baru di sekolah. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 59389/MPK/PD/Tahun 2015 yang diterbitkan pada 24 Juli 2015 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati,