21 Warga Terdampak Pembangunan Kampus UIII Sepakat Terima Dana Kerohiman

Thursday 19 Sep 2019, 11 : 41 pm
by

DEPOK-Puluhan warga terdampak pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) ramai-ramai mengambil dana santunan di Kantor Kelurahan Cisalak, Kamis (19/09/2019).

Kuasa Hukum Warga, Andi Tatang Supriyadi mengatakan bahwa 21 warga yang terkena dampak pembangunan Kampus UIII telah sepakat menerima uang kerohiman dari pemerintah. “Mereka semua sudah sepakat untk terima. Makanya mereka datang ke Kantor Kelurahan untuk menerima dana tersebut, “ungkapnya.

Sementara itu, Pejabat Pemberi Kuasa (PPK) Khusus Lahan Pembangunan UIII, Encep Dimyati mengatakan, pemberian santunan akan melalui beberapa tahap verifikasi. Mulai dari verifikasi lapangan, data, kemudian proses pencairan.

“Alhamdulillah, santunan sudah mulai diverifikasi. Dana santunan juga sudah didapat oleh warga sekitar UIII,” tuturnya saat kegiatan Verifikasi Penerima Dana Santunan di Kantor Kelurahan Cisalak, Kamis (19/09/2019).

Dikatakannya, terkait harga, pihaknya mengacu kepada penilaian tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Ada beberapa komponen yang menjadi dasar penilaian dari tim KJPP. Antara lain biaya mobilisasi, biaya pembersihan segala sesuatu yang ada di atas tanah, biaya sewa rumah selama satu tahun, serta tunjangan kehilangan pendapatan.

“Dana santunan disesuaikan dengan keadaan masyarakat, dan semuanya dinilai langsung oleh KJPP,” terangnya.

Encep menambahkan, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 900/Kep.572-Pemksm/2019 tentang Penerimaan Dana Santunan terdapat 36 bidang lahan yang digarap 28 warga. Namun dalam pencairan tahap satu ini ada 21 warga yang menghadiri undangan pemberian dana santunan.

“Masih kami tunggu sampai akhir November ditahap kedua kalau masyarakat ada yang mau menerima dana santunan. Sebab anggaran ini batasnya hingga akhir tahun 2019,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Intan Fitriana Fauzi Dilantik Jadi Anggota MPR

JAKARTA-Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan melantik lima orang

Biaya Hukuman Kebiri Dinilai Masih Mahal

JAKARTA-Fraksi Partai Gerindra menolak terhadap disahkannya Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti