6 Langkah Strategis Mendorong Penerimaan Devisa Pariwisata 2019

Monday 18 Mar 2019, 6 : 06 pm
by

JAKARTA-Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati enam langkah strategis untuk mendorong penerimaan devisa pariwisata 2019.

Demikian kesimpulan yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) pada hari ini (18/03) yang mengangkat tema “Strategi Akselerasi Pencapaian Target Devisa Pariwisata” di Jakarta Senin (18/3).

Rapat Koordinasi ini merupakan kelanjutan dari Rakorpusda yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 29 Agustus 2018 sebagai wujud komitmen bersama Pemerintah dan BI dalam mendorong pengembangan pariwisata, terutama terkait upaya meningkatkan penerimaan devisa pariwisata.

Rapat Koordinasi ini diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman bersama Gubernur Bank Indonesia, dan dihadiri oleh Menteri Pariwisata, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Kepala Badan Pusat Statistik, pejabat kementerian/lembaga terkait, serta sejumlah kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dari daerah destinasi pariwisata.

Rapat diawali dengan pembahasan monitoring dan evaluasi kinerja pariwisata dari berbagai inisiatif dan kebijakan yang telah dan sedang ditempuh Pemerintah, serta langkah-langkah yang akan ditempuh untuk penguatan kinerja sektor pariwisata ke depan.

Keenam langkah strategi kebijakan prioritas bersama untuk mencapai target devisa pariwisata 2019, sebagai berikut:

Pertamana, mempercepat penyelesaian beberapa proyek infrastruktur, seperti New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Yogyakarta dan akses pendukungnya, runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, rapid exit taxiway Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali, dan pengembangan jalan di sekitar destinasi wisata. Percepatan penyelesaian proyek infrastruktur tersebut untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.

Kedua, mendorong pengembangan atraksi wisata, antara lain melalui pengembangan pariwisata di daerah perbatasan (cross-border tourism) melalui penyelenggaraan sejumlah kegiatan wisata secara periodik dan pengembangan atraksi wisata ke arah quality tourism dengan menetapkan kapasitas daya dukung (carrying capacity) di daerah destinasi wisata.

Ketiga, meningkatkan kualitas amenitas di daerah destinasi wisata melalui upaya percepatan pembebasan lahan untuk pengembangan amenitas di Danau Toba dan Borobudur dan penyelenggaraan Program Indonesia Bersih untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di berbagai daerah destinasi wisata dan memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar, termasuk ketersediaan fasilitas anjungan tunai mandiri (ATM), kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA), operasional kanal pembayaran, serta pengembangan elektronifikasi transaksi pelaku pariwisata di destinasi wisata.

Keempat, memperkuat promosi pariwisata nasional untuk meningkatkan lama tinggal (length of stay) wisatawan mancanegara, antara lain melalui: promosi digital (marketplace), pengembangan paket wisata, perluasan paket promo wisata (hot deals) di destinasi wisata, serta promosi di beberapa lokasi yang menjadi regional tourism hub.

Kelima, mendorong investasi dan pembiayaan dalam pengembangan destinasi wisata, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta perbaikan dukungan data dan informasi, yakni penerbitan publikasi standarisasi kegiatan usaha Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terkait aktivitas pariwisata, penerbitan petunjuk teknis (juknis) penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pariwisata untuk meningkatkan akses pembiayaan, penyusunan kajian terkait insentif dan model pembiayaan untuk pengembangan destinasi wisata dan peningkatan kapasitas SDM di daerah destinasi wisata melalui pendidikan vokasi dan program sertifikasi di bidang kepariwisataan serta pengkinian data dan informasi pariwisata untuk identifikasi pola pengeluaran wisatawan mancanegara.

Keenam, menyusun standar prosedur Manajemen Krisis Kepariwisataan dan membentuk forum Manajemen Krisis Kepariwisataan Daerah (MKK Daerah).

Selain keenam butir kesepakatan di atas, Rapat Koordinasi juga menyepakati untuk tetap melanjutkan komitmen pengembangan destinasi wisata dalam jangka menengah panjang, antara lain melalui:
(i) pembangunan infrastruktur, pengembangan atraksi pendukung, dan peningkatan kualitas amenitas; (ii) optimalisasi promosi dengan kanal media digital; serta (iii) fasilitasi kemudahan investasi dan peningkatan kualitas SDM.

Dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi strategi kebijakan prioritas pencapaian devisa pariwisata serta percepatan pengembangan destinasi wisata, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Bank Indonesia, dan Kementerian Pariwisata juga menandatangani Kesepahaman Bersama Pembentukan Sekretariat Bersama Percepatan Pengembangan Pariwisata

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

AKR Corporindo Bagi Dividen Interim Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya

JAKARTA-PT AKR Corporindo (AKRA) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku

BNI Xpora Dorong Kayu Produksi Ciamis Diekspor Hingga Mancanegara

JAKARTA-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) terus mendorong kinerja