8 Korporasi dan 3 Bank BUMN Dukung Transaksi Lindung Nilai

Wednesday 25 May 2016, 2 : 53 pm
by
Gubernur BI, Agus Martowardoyo

JAKARTA-Delapan korporasi BUMN dan tiga bank BUMN mendukung penggunaan transaksi lindung nilai (hedging), melalui penandatanganan fasilitas lindung nilai atau FX line.

Penandatanganan FX line ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program hedging BUMN yang telah dilaksanakan sejak tahun 2014 lalu.

Penandatanganan dilakukan di Bank Indonesia (BI)  dan disaksikan oleh Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo di Jakarta, Rabu (25/5).

Menurutnya, penandatanganan ini merupakan langkah yang sangat positif bagi peningkatan kesadaran dunia usaha dalam melakukan hedging.

Pelaksanaan hedging tersebut dapat meningkatkan daya tahan perusahaan BUMN terhadap gejolak yang mungkin terjadi di pasar keuangan.

Kali ini, dilakukan penandatanganan FX Line senilai total USD1,92 miliar, yaitu dengan Bank BRI sebesar USD750 juta, Bank BNI sebesar USD619 juta, dan Bank Mandiri sebesar USD555 juta.

Korporasi BUMN yang berpartisipasi adalah Pupuk Indonesia, Perusahaan Gas Negara, Badan Urusan Logistik, Pelindo II, Pelindo III, Perum Peruri, Aneka Tambang dan Semen Baturaja.

“Sebelumnya, kontrak hedging telah dilakukan pula oleh PLN dan Pertamina,” jelasnya.

Dalam lima tahun terakhir tegas Agus, jumlah transaksi lindung nilai terus mengalami peningkatan.

Hal ini tercermin dari peningkatan porsi transaksi derivatif di pasar valas domestik dibandingkan total transaksi valas yang mencapai 40% pada tahun 2016, dibandingkan 35% di tahun 2015.

“BI juga terus mendorong agar sektor perbankan meningkatkan pengembangan produk derivatif untuk tujuan lindung nilai. Peningkatan lindung nilai ini pada akhirnya dapat mendukung stabilitas makroekonomi dan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Penandatanganan fasilitas hedging ini diharapkan dapat memicu pelaksanaan transaksi lindung nilai oleh korporasi lainnya, baik itu di lingkungan korporasi BUMN maupun korporasi swasta secara umum.

Peran perbankan pun diharapkan semakin meningkat dalam mendorong pendalaman pasar derivatif.

Segala upaya tersebut pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pasar keuangan dan perekonomian nasional terhadap gejolak nilai tukar, serta membantu pencapaian stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Reformasi Birokrasi Berarti Efisiensi Anggaran

JAKARTA-Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi

Turkey dan Australia Berminat Investasi Energi di Indonesia

JAKARTA-Potensi investasi di sector energy di Indonesia sangat menjanjikan. Hal