Ada 20 Isu Penting Dalam RUU Pemilu

Thursday 26 Jan 2017, 3 : 29 pm

JAKARTA-Pansus RUU Pemilu optimis terhadap pembahasan RUU Pemilu akan selesai April 2017.

Sehingga tahapan pemilu pada Juni sudah bisa dimulai.

Posisinya saat ini masih tahap penyerapan aspirasi masyarakat terhadap 2.885 daftar inventarisasi masalah (DIM).

“Sejauh ini saya optimis pembahasan RUU Pemilu itu akan selesai pada April 2017, sehingga tahapan pemilu sudah bisa dimulai pembahasannya pada Juni 2017,” kata Ketua Pansus RUU Pemilu M. Lukman Edy dalam dialektika demokrasi ‘Masih Perlukah Presidensial Threshold dan Parlementary Threshold?’ bersama  anggota Pansus RUU Pemilu dari Golkar Hetifah Sjaifudian Golkar di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Ditambahnya Lukman, dari 2.885 DIM itu hanya ada 10 hingga 20 -an isu-isu penting yang akan menjadi perdebatan di Pansus, dan selebihnya tinggal singkronisasi.

Beberapa isu krusial tersebut, meliputi masalah presidential threshold, parliamentary threshold, system pemilu antara terbuka dan tertutup, sosial media, e-voting, sanksi adminsitratif, Bawaslu di kab/kota yang minta dipermanenkan, KPU kab/kota di-adhock-an, LSM, dan pengurangan sekaligus penambahan jumlah anggota DPR RI.

Menurut Lukman, kini Pansus baru tahap menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau menyerap aspirasi masyarakat.

Mereka terdiri dari media massa, blogger, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), TNI/Polri dan lain-lain.

“Media massa dan blogger mengingat dahsyatnya berita hoax, yang cenderung provokatif, adu-domba, dan pemecah-belah bangsa,” ujarnya.

TNI kata Lukman, terkait dengan evaluasi hak pilih TNI karena ada keharusan evaluasi di pemilu 2019.

Namun, Panglima TNI meminta hal itu dilakukan pada 2024.

“Untuk Polri terkait dengan pengamanan pemilu. MA untuk kesiapan MA sebagai lembaga peradilan pemilu tingkat akhir pemilu dan MK terkait dengan kepemiluan,” tambahnya.

Selain itu dengan para ahli hukum pidana, perdata, tata negara, adminsitrasi negara, korporasi dan dengan BUMN.

Seperti BPPT,  PT Inti, dan LIPI. Juga dengan 10 group media (VivaGroup, MediaGroup, TRansGroup, KompasGroup, TVRI, RRI, Antara, TempoGroup, BeritaSatu, MNCGroup).

Mengapa? Karena ada 80 pasal RUU yang terkait dengan media.

Ditambah lagi pertemuan dengan KPUD provinsi, DPRD dan tokoh masyarakat terkait dengan teknis kepemiluan di daerah.

Serta dengan partai-partai baru (Harry Tanoe Soedibyo, Rhoma Irama, Grace Natalie, dan Tommy Soeharto).

“Khusus untuk jumlah kursi DPR itu akibat pemekaran wilayah dan daerah pemilihan. Jadi, minggu pertama dengan Mendagri tinggal diputuskan,” jelas Lukman.

Sementara itu kalau antar fraksi pembahasannya alot dan sama -sama kuat, maka dengan jalan tengah, dan kalau deadlock mengambil keputusan dengan voting.

“Seminggu panja dipimpin oleh Benny K Harman, dan tim perumus untuk menyempurnakan redaksi dipimpin oleh A. Riza Patria, dan terakhir singkronisasi. Jadi, April selesai dan Juni dimulai tahapan pemilu 2017,” pungkasnya.

Tapi, Hatifah sebaliknya kurang optimis karena terdapat 28 isu startegis. Yaitu PT, sistem pemilu tertutup atau terbuka.

Golkar dan PDIP system terbuka, sedangkan yang lain (Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PPP, PKS, NasDem, dan Hanura) system tertutup. Untuk PT 4 parpol (PDIP, Golkar, PKS dan PPP) tetap 20 % kursi DPR dan 25 % suara pemilu. Sedangkan Gerindra,  PPP, PAN, NasDem, dan Hanura dihapus atau 0 %. Sedangkan “PKB usul 3,5 % dan 7%.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DKPP Berhentikan Arief Budiman Dari Jabatan Ketua KPU RI

JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir

Pemerintah Pastikan Jaga Stabilitas Perunggasan

JAKARTA-Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan penjelasan terkait upaya pemerintah dalam menjaga