Ada Dugaan Kartel Tarif Listrik

Friday 17 Jun 2016, 3 : 48 pm

JAKARTA-Pemerintah terkesan membiarkan inefisiensi dan kartelisasi pada sektor energi. Sehingga mendorong PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) menjual bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik dengan harga tidak wajar.
“Pemerintah harusnya tidak hanya mempertahankan subsidi, tetapi menurunkan harga energi kalau masalah inefisiensi dan kartelisasi itu bisa dibereskan,” kata
anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Akibatnya, kata Bambang, rakyat terus-menerus dirugikan karena harus membayar BBM dan listrik dengan harga lebih mahal dari seharusnya. “Jadi terkesan membero toleransi inefisiensi dan kartelisasi sehingga harga energi menjadi mahal. Ini lebih kejam dari kartel daging sapi oleh swasta karena dilakukan oleh BUMN yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah,” ujarnya.

Dia mengatakan BBM dan listrik dibutuhkan semua lapisan masyarakat, dari lahir sampai meninggal. Sementara daging tidak dikonsumsi setiap saat dan lebih banyak dininkmati kalangan menengah atas.

Bambang mengatakan pemerintah bisa mencegah pengurangan subsidi BBM dan listrik apabila mampu membereskan inefisiensi dan kartelisasi tersebut.

Pemerintah berencana memangkas lagi subsidi solar dari saat ini Rp1.000 per liter menjadi hanya Rp350 per liter. Belakangan, usulan subsidi tetap solar dinaikkan lagi menjadi Rp500 per liter.

Menurut Bambang, dugaan inefisiensi produksi BBM antara lain tercermin dari harga bensin yang lebih mahal dari negara lain. Sebagai perbandingan, harga bensin RON 90 (Petrol 90) di Malaysia hanya 1,2 ringgit atau Rp3.890 per liter, sedangkan harga Pertalite (setara Petrol 90) di Indonesia Rp7.100 per liter.

Demikian juga dengan Pertamax Plus (RON 95), Pertamina menjual seharga Rp8.450 per liter, sedangkan Petronas Malaysia menjual Petrol 95 seharga 1,7 ringgit atau Rp5.510 per liter.

Untuk BBM subsidi, lanjut Bambang, Pertamina melalui anak perusahaannya, PT Patra Niaga, menjual solar nonsubsidi Rp4.500 per liter, padahal harga solar subsidi saat ini masih Rp5.150 per liter. “Ini aneh, solar subsidi dijual lebih mahal dari nonsubsidi. Ada selisih Rp1.650 per liter, kemana larinya dana itu?” ungkap Bambang.

Dia juga mencium praktik kartelisasi dalam penentuan tarif listrik. Pasalnya, tarif listrik tidak ikut turun ketika harga bahan baku pembangkit, seperti batu bara dan solar, sedang sangat rendah.

“Sebaliknya, pemerintah justru menaikkan tarif listrik. Ada permainan apa antara pemerintah, PLN dan produsen listrik swasta (IPP) dalam menentukan harga listrik. Mengapa penurunan biaya produksi listrik tidak bisa dinikmati oleh konsumen, terutama rumah tangga dan 57 juta UKM,” terang legislator asal Jatim.

Bambang mengatakan rakyat saat ini masih membutuhkan subsidi BBM dan listrik karena negara belum mampu menyediakan infrastruktur dan transportasi publik yang baik. “Selain itu, jika harga BBM dan listrik wajar atau murah maka biaya produksi dan ongkos logistik pasti murah, harga barang pun akan turun. Selanjutnya daya beli masyarakat akan meningkat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Program Stimulus Restrukturisasi Kredit COVID-19 Berakhir

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa industri perbankan

DPR Sahkan RUU APBN 2015 Jadi UU APBN 2015

JAKARTA-Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan draft Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan