ADKASI: Ada Bupati Yang Buat Perbup Kurangi Dana Desa

Thursday 9 Jun 2016, 1 : 51 pm
by
Pimpinan ADKASI memberi keterangan kepada pers usai menghadap Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6)

JAKARTA-Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo mengenai sinkronisasi pembangunan di daerah. Hal ini terkait dengan masih adanya tumpang tindih antara aturan pusat dengan daerah.

“Contohnya, soal dana desa di daerah Papua. Jika selama ini dana desa itu masuk ke APBD di rekening Kas Desa namun pembagiannya tidak sesuai. Ada desa tidak mendapatkan dana desa sesuai aturan karena kepala daerahnya tidak menyukai desa tertentu,” kata Agus Solihin, Sekjen ADKASI, usai bersama sejumlah pimpinan ADKASI menghadap Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6).

Agus menceriterakan salah satu Bupati yang membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang mengurangi jatah dana desa lantaran tidak menyukai daerah tersebut. Mestinya jatah dana desa itu Rp1 miliar per desa sesuai janji pemerintah pusat, namun ternyata dikurangi. Sebaliknya, juga ada desa yang disukainya justru alokasi dana desanya ditinggikan.

Untuk itu, lanjut Agus, ADKASI meminta agar diselaraskan tentang regulasi-regulasi tersebut. Begitu pula dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mengalami efisiensi yang 10%, ADKASI berharap agar efisiensi yang berdasarkan surat edaran tersebut tidak berhenti ditengah jalan tapi dilakukan perubahan. Namun untuk efisensi belanja pegawai ADKASI sepakat dengan itu.

“Tapi di perubahan karena di APBD sudah kita masukkan, ada lelang, ada proyek, kemudian ada efisiensi itu, kami berharap efisiensi ini tidak hanya pada proyek fisik. Karena ini bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tutur Agus.

Saat disinggung mengenai Undang-Undang Pemilikan Gubernur, Bupati, dan Wali kota atau UU Pilkada, yang di dalamnya memuat ketentuan  anggota dewan harus mundur dari jabatannya jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, Sekjen ADKASI Agus Solihin mengatakan, pertemuan dengan Presiden tidak ada pembahasan mengenai hal tersebut.  

Untuk itu, ADKASI menyerahkan sepenuhnya kewenangan pada pemerintah pusat dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam kesempatan itu, ADKASI juga mengharapkan kepada Presiden Jokowi agar dalam membahas pembangunan daerah, tidak saja meminta masukan dari Bupati dan Wali kota, tetapi juga perlu dipertimbangkan masukan dari pimpinan DPRD.

“Presiden menerima dan mengapresiasi masukan tersebut ,dengan akan mengundang pimpinan DPRD nanti secara regional ataupun dijadikan satu pada bulan September,” kata  Agus  seraya menyebutkan,  usulan tersebut diajukan ADKASI karena DPRD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pembangunan di daerah.

Sekjen ADKASI juga melaporkan kepada Presiden tentang rencana rakernas ADKASI yang direncanakan akan mengundang seluruh kepala daerah, baik Bupati dan Wali kota, untuk urun rembuk pada bulan Agustus mendatang, di Riau.

Saat menerima pimpinan ADKASI itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

TPN: Hanya Mas Ganjar Satu-satunya Capres yang Mau Tidur di Rumah Rakyat

JAKARTA-Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Hasto Kristiyanto,

Rp 16,9Trilun Dana Desa Telah Masuk Kas Kabupaten

JAKARTA-Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi (Kemendesa PDTT) Marwan