Aktor Intelektual ‘People Power’, Polisi Harus Cekal Amien Rais

Wednesday 15 May 2019, 6 : 09 pm
by

“Jika ditemukan bukti-bukti keterlibatannya, maka Penyidik harus memperlakukan sama yaitu menjadikan Amien Rais tersangka, menangkapnya 1 x 24 jam dan menahan Amien Rais, sebagai bukti negara hadir untuk memberikan rasa aman demi melindungi segenap warga negara dan seluruh tumpah darahnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Petrus meminta Polri tidak perlu ragu untuk melakukan upaya paksa yaitu menahan Eggi Sudjana dan selanjutnya memanggil dan memeriksa Amien Rais terkait sangkaan tindak pidana makar dan permufakatan jahat yang saat ini disangkakan kepada Eggi Sudjana.

“Mengapa, karena apa yang disangkakan kepada Eggi Sudjana yaitu permufakatan jahat untuk melakukan makar terdapat hubungan yang secara langsung dimana gagasan Amien Rais soal people power ini dieksekusi oleh Eggi Sudjana berupa mengajak sejumlah orang untuk melakukan people power guna menolak hasil pemilu 2019, tidak mengakui keputusan KUP tentang hasil pemilu dan melantik Prabowo Subianto menjadi presiden melalui gerakan people power,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mora Telematika Indonesia Tawarkan Sukuk Senilai Rp750 Miliar pada Januari 2024

Bertindak sebagai penjamin emisi sukuk ijarah adalah PT BNI Sekuritas,

Walikota Bekasi Tak Mau Larang Perayaan Maulid Nabi dan Warga yang Pulang Kampung, Asalkan …

BEKASI-Pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri memutuskan