JAKARTA-Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang dilakukan di Indonesia merupakan salah satu kebijakan yang berhasil di dunia.
Hingga saat ini, tercatat 90.000 orang yang sudah mengikuti program amnesti pajak ini.
“Saya sampai saat ini masih optimistis dengan program ini. Kepatuhan membayar pajak saya lihat ada pergerakan yang sangat baik,” tegas Presiden Jokowi.
Meski angka pencapaiannya sebesar Rp33 triliun, jauh dibawah target akhir yaitu Rp 165 triliun, Presiden mengatakan tingkat kepatuhan pembayar pajak saat ini meningkat.
Hal ini sebagai pertanda tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Saya sampai saat ini masih optimistis dengan program ini, saya bukan berbicara angka, saya memang tidak pernah bicara angka, yang paling penting adalah trust dari masyarakat terhadap pemerintah kelihatan ada,” kata Presiden.
Saat ini lanjut Presiden, kesadaran masyarakat membayar pajak bergerak ke arah yang sangat baik.
“Sampai hari ini paling tidak tebusan kita sudah mencapai Rp33 triliun rupiah lebih dan sudah lebih dari 90 ribu orang yang ikut tax amnesty,” ungkap Presiden.
Mengutip riset Citibank, Jokowi mengatakan perkembangan tax amnesty di Indonesia terhitung cepat dengan angka deklarasi sudah mendapai Rp 1.029 triliun.
“Ini merupakan salah satu kebijakan tax amnesty tersukses yang ada di dunia. Ini saya baca judulnya saja sudah seneng. Dan, ini strategi Indonesia yang menurut mereka sangat baik,” ujarnya bangga.