Anas Tahir: Wacana Moratorium UN Jadi Bola Panas

Thursday 8 Dec 2016, 7 : 37 pm

JAKARTA-Kalangan DPR mengingatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy agar tidak mudah melempar wacana masalah pendidikan ke publik terutama terkait moratorium Ujian Nasional (UN). Wacana yang terlalu cepat diumbar ke publik ini justru akan menimbulkan kebingungan di masyarakat. “Sebaiknya jangan mudah melempar wacana ke publik secara sembarangan. Mestinya proses komunikasi internal pemerintah sudah matang, apalagi ini kebijakan berskala nasional,” kata anggota Komisi X DPR Anas Thahir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/12/2016)

Bahkan Politisi PPP itu mempertanyakan wacana penghentian sementara UN 2017. Karena sangat aneh saat melempar gagasan dalam waktu yang sangat pendek. “Apakah wacana ini serius atau tidak. Saya khawatir bola panas ini sudah berdampak pada menurunnya semangat belajar siswa,” ujarnya.

Belajar dari gagasan sebelumnya mengenai full day school, Anas menduga jangan sampai wacana ini (Moratorium UN) hanya untuk mengetes reaksi publik, lalu ditarik kembali, seperti wacana sebelumnya sekolah sehari penuh (full day school). “Jika itu yang terjadi maka masyarakat semakin beranggapan bahwa UN jadi kurang penting,” tegasnya.

Menurut Anas, negara-negara maju seperti China dan India begitu antusias tetap mempertahankan UN dengan sangat ketat. Negara-negara itu malah tidak membahas lagi soal penghapuskan atau tidak. “Mereka fokus pada perbaikan mutu UN sehingga mampu menciptakan daya saing lebih kuat, karena UN adalah masa depan bangsa, saya meyakini UN ini sangat memotivasi belajar siswa secara nasional,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengajukan usulan moratorium Ujian Nasional ke Presiden.
“Saya mengajukannya ke Presiden karena nanti perlu ada inpres,” katanya di Jakarta.

Menurut Muhajir, moratorium UN dilakukan untuk memenuhi putusan Mahkamah Agung pada 2009. Putusan ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2007.

Dalam putusan itu, pemerintah diperintahkan meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi di seluruh Indonesia. Kualitas guru serta sarana dan prasarana yang memadai diperlukan bagi pelaksanaan UN (Kompas, 2/12/2012).

Menurut Muhadjir, UN kini tak lagi menentukan kelulusan, tetapi lebih berfungsi untuk memetakan kondisi pendidikan. Hasilnya, baru 30 persen sekolah memenuhi standar nasional. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kasus SIAP, Emiten Sekawan dan Tiga Broker Disuspend BEI

JAKARTA-Kasus penggorengan saham PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP) sudah

Lion Air Bantah Soal Utang Rp614 triliun

JAKARTA-PT Lion Mentari Airlines membantah pemberitaan utang atau potensi utang,