Aneh, Berantas Teroris Polri Boleh Terima Dana Non APBN

Tuesday 18 Oct 2016, 7 : 24 pm
tempo.co

JAKARTA-DPR mendorong pemerintah agar dalam pembentukan UU Terorisme ini perlu membangun Dewan Keamanan Nasional. Hal ini agar menciptakan sikap yang jelas terkait pemberantasan terorisme. “Polri bisa menerima dana dari mana-mana atas nama terorisme. Sebaliknya TNI tidak bisa, hanya anggaran dari negara,” kata analis pertahanan dan militer Universitas Indonesia, Connie Rahakundini Bakrie dalam forum legislasi ‘RUU Terorisme dan Keterlibatan TNI’ bersama Ketua Pansus RUU Terorisme DPR RI HR Muhammad Syafi’ie (Gerindra), anggota Pansus Terorisme Akbar Faizal (NasDem), M. Nasir Djamil (FPKS) dan anggota Komisi III DPR Akbar Faisal di Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Menurut Connie, sebaliknya TNI tidak bisa menerima anggara dari luar. Hanya anggaran dari negara. Pasca reformasi ini TNI kecewa, kembali ke barak tapi dibiarkan. “Padahal, harus professional. Jadi, supremasi sipil terhadap militer pasca reformasi ini jomplang, melenceng, dan sudah tahu tugasnya apa yang harus dilakukan, yang secara teknis kembali kepada output dan outcome-nya apa?” imbuhnya

Lebih jauh Connie membeberkan soal ancaman di AS, antara lain terorisme dan radikalisme. Sehingga negara-negara di dunia ada yang ngeblok ke AS, dan Nato. “Dimana perang itu disebabkan oleh factor agama, sumber daya alam, perdagangan, jalur perdagangan sehingga perang bisa terjadi. Untuk itu negara harus mempunyai Dewan Keamanan Nasional,” terangnya.

Sementara Ketua Pansus RUU Terorisme DPR RI HR Muhammad Syafi’ie (Gerindra), pemberantasan terorisme diperlukan keterlibatan TNI. Terutama di daerah pegunungan, perbukitan, laut, udara, Kedubes RI, perbatasan, lautan dan sebagainya yang tidak ditangani oleh kepolisian. “Sehingga dalam RUU Terorisme ini dalam usaha pencegahan, penindakan, dan penanganan melibatkan 17 stakeholder, berbagai pihak yang berkpentingan,” paparnya.

Menurut Syafi’ie, teroris itu bisa sebagai reaksi terhadap ketidakadilan, kemiskinan, dan penindasan dalam berbagai persoalan masyarakat. Baik sosial, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. “Bisa juga akibat pemahaman agama yang salah, maka melibatkan berbagai pihak berkepentingan termasuk TNI. Jadi, TNI dan Polri harus sinergi. Seperti dalam menangani teroris di Poso, Sulwesi Tengah,” ujarnya.

Begitupun dengan Akbar Faizal, mengakui TNI dangat dibutuhkan dalam pemberantasan terorisme ini, karena TNI memiliki kemampuan dan alat pertahanan yang lebih canggih dibanding kepolisian. Baik di wilayah laut, darat, dan udara, dan di dalam maupun di luar negeri. “Jadi, TNI sangat siap dalam pemberantasan terorisme. Kita hanya lemah dalam hal koordinasi,” tambahnya.

Karena itu kata Nasir Djamil, BNPT sebagai koordinator memiliki tugas dan fungsi untuk mengkoordinasikan TNI dan Polri. Hal itu, mengingat selama ini BNPT belum optimal. Apalagi Densus 88 selama ini dilatih oleh Kopassus, maka guru dan muridnya mesti dilibatkan.

Hanya saja dia meminta kita jangan meniru Amerika Serikat (George Bush), yang jika ada tanda-tanda langsung disikat. “Pada prinsipnya negara harus melindungi warganya dari ancaman terorisme, tapi harus menghindari dekte dunia internasional. Negara juga harus menjamin keadilanm kenyamanan, kesejahteraan dan kemakmuran kolektif, serta tidak menjadikan Islam atau umat Islam saja sebagai subyek terorisme,” ungkapnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pesawat Airbus Komersial Mulai Parkir di Bandara Banyuwangi

BANYUWANGI-Bandara Banyuwangi mulai didarati pesawat berbadan besar Airbus A-320 dari

Putu Supadma Harap Presiden Jokowi Ganti Posisi Mendag

JAKARTA-Anggota DPR Putu Supadma Rudana mendesak Presiden Joko Widodo (Jokow)i