Aneh, KPK Urus Mekanisme Pasar Penjualan Kapal

Sunday 2 Apr 2017, 11 : 51 am
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersama M Qodari

JAKARTA-Dampak operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait penerimaan commitmen fee terhadap Direksi PT PAL bisa berefek negatif, bahkan membuat citra buruk PT PAL di luar negeri.

Disisi lain kinerja BUMN Perkapalan akan terganggu. “Harusnya yang begini (komitmen fee), nggak perlu diurus KPK. Karena ini mekanisme pasar dan BUMN itu adalah aktor pasar. PT PAL itu berdagang. Jadi kalau dapat fee, itu urusan internal perusahaan,” kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/3/2017).

Lebih jauh kata Fahri, masalah commitmen fee itu sebenarnya legal.
Karena diputuskan bersama para direksi.  “PT PAL itu bukan show room, perusahaan itu bikin kapal berdasarkan order. Jadi komitmen fee itu agen nya yang ngatur. Dan kalau dia (pejabat PT PAL Indonesia) dikasih uang sebagai gratifikasi, lho kan ada waktu sebulan,” ujarnya

Dia mengatakan ini setelah membaca apa yang disampaikan salah satu anggota KPK, Basariah Panjaitan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara US$25 ribu itu diduga cashback dari agency kepada pejabat PT PAL Indonesia terkait pembelian dua kapal perang SSV dari Filipina. “Yang dirugikannya dimana? Apa ada kerugian negara. Lho itu bukan duit negara….,” tambah Politis PKS seraya mempertanyakan langkah lembaga anti rasuah itu.

Sebelumnya, diberitakan pada Kamis malam (30/3/2017), diduga ada pertemuan antara GM Treasury PAL Indonesia, Arif Cahyana dan seorang perantara dari Ashanti Sales Inc, Agus Nugroho di kantornya di MTH Square, Cawang, Jakarta Timur.

Dari pertemuan tersebut, diduga terjadi penyerahan uang dari Agus ke Arief. Penyidik kemudian menangkap Arief di parkiran kantor Agus di MTH Square. Dari tangan Arief, penyidik KPK menyita US$25 ribu yang dimasukkan ke dalam tiga amplop.

Dua amplop masing-masing berisi US$10 ribu dan satu lagi US$5 ribu. Setelah itu, penyidik menangkap Agus di kantornya. Dari kantor Agus itulah penyidik membawa 10 orang termasuk pegawai, sopir, maupun Arief.
Basaria melanjutkan, tim KPK kemudian bergerak menuju Surabaya, Jawa Timur. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Direktur Bank Ekonomi Dipolisikan Nasabah

JAKARTA-Kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan manajemen Bank

Inilah Susunan Acara Rakernas IV PDIP, Mobil Bioskop Partai Bakal Dipamerkan

JAKARTA-Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDI Perjuangan (PDIP) akan