Anggaran Penegakan Hukum Diamputasi, DPR Makin Leluasa Main Proyek APBN

Monday 5 Sep 2016, 7 : 50 am
by
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi

JAKARTA-Upaya pemerintah melakukan perang terhadap korupsi dipastikan mandul lantaran terbitnya Intuksi Presiden (Inpres)  No.8 tahun 2016 tentang amputasi anggaran. Pasalnya, 8 kementerian atau lembaga negara (K/L) yang berada digarda terdepan pemberantasan korupsi dipangkas anggarannya dengan jumlah yang signifikan Rp 3.751.169.872.000.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan amputasi anggaran lembaga penegakan hukum ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lebih leluasa “main-main” proyek APBN tanpa disadap bisa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari data CBA, Kepolisian Negara menempati pringkat pertama yang diamputasi budgetnya dengan nilai anggaran yang dipangkas sebesar Rp 2.959.225.000.000. Sedangkan diperingkat kedua, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 550.908.000.000.
Diurutan berikutnya Mahkamah Agung (MA) dengan nilai amputasi sebesar Rp 192.536.600.000. “Adapun Kejaksaan Agung (Kejagung), total anggaran yang dipangkas sebesar Rp 18.032.000.000,” ujar Uchok di Jakarta, Senin (5/9).

Lembaga penegakan hukum lainnya yang diamputasi anggarannya yakni KPK dengan total sebesar Rp 13.001.000.000, Mahkamah Konstitusi (MK)  sebesar Rp 10.849.534.000.000, Komisi Yudisial (KY)  sebesar Rp 3.873.738.000.000 dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangaan (PPATK) sebesar Rp 2.744.000.000.000.

Menurut Uchok, pemangkasan anggaran untuk kebutuhan dan kepentingan penegakan hukum berakibat hilangnya rasa aman dalam masyarakat. Sisi lain, para koruptor akan berpesta pora, karena alokasi anggaran pada aparat hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK, dan PPATK sangat minim anggaran.

Dengan anggaran yangg cekak ini, membuat aparat penegak hukum  susah sekali menjangkau para maling anggaran negara. “Bisa-bisa aparat hukum  seperti  Kejaksaan, kepolisian, KPK, dan PPATK menjadi “mandul” lantaran minim anggaran dalam membongkar kejahatan korupsi,” terangnya.

Uchok menjelaskan, amputasi anggaran Kepolisian yang mencapai angka Rp 2,9 Triliun sangat besar dan tidak masuk akal sehat manusia. Hal ini akan menyebabkab tingkat krimalitas semakin meningkat lantaran anggaran untuk memberasan kejahatan tidak mencukupi. Akibatnya, publik tidak punya rasa aman lagi. “Akan ada pembiaran dari Kepolisian terhadap aksi kejahatan di masyarakat. Kalaupun masyarakat meminta bantuan polisisi menanganani kasus kasus kejahatan, pasti harus bayar karena kepolisian tidak punya biaya atau minim alokasi anggarannya untuk itu,” urainya.

Lebih lanjut, Uchok mengaku kecewa dengan sikap DPR yang tidak melakukan protes tatkala lahirnya Inpres No.8 tahun 2016. Padahal, wakil rakyat mempunyai kekuasaan melalui hak budgetnya. Namun, hak ini sama sekali tidak digunakan. Justru yang terjadi, DPR sepertinya ketakutan dengan Presiden Jokowi. Terbukti, parlemen tak bersuara tatkala anggaran diamputasi. Apalagi, pemangkasan anggaran ini tanpa melalui persetujuan DPR. “Jangan- jangan, dibalik sikap diamnya DPR ini, mereka senang dan gembira sekali dengan amputasi anggaran kepada lembaga KPK dan PPATK lantaran akan lebih leluasa “main main” proyek proyek APBN tanpa disadap,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Surat Ahok: Kasih Yang Saudara Berikan Lebih Baik Daripada Emas dan Perak

JAKARTA-Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) menulis

Pertamina Salurkan Dana Kemitraan Rp 1,4 Miliar Kepada UMKM di Tual

MALUKU-PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII menyalurkan dana kemitraan