Armada Kapal Nasional Indonesia Terus Bertambah

Monday 9 Dec 2013, 8 : 40 pm
by

BANTEN-Jumlah armada kapal nasional berbendera Indonesia meningkat cukup signifikan dalam kurun waktu delapan tahun pasca diterbitkannya INPRES No.5 Tahun 2005. Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat ketika hadir dalam acara peresmian kapal penunjang kegiatan offshore aluminium crew boat terbesar di Indonesia, di Galangan Kapal PT Caputra Mitra Sejati Merak Banten akhir pekan.

Menurutnya, pada 2005 lalu, Indonesia hanya memiliki sekitar 6.000 unit kapal berbendera Indonesia. Sedangkan pada 2013 ini, jumlah kapal yang dimiliki mencapai 11.500. “Itu berarti ada peningkatan jumlah hingga sekitar 5.500 unit,” papar Menperin.

Meningkatnya kebutuhan armada tersebut lanjutnya, tentunya akan dibarengi dengan peningkatan kebutuhan komponen dan jasa industri maritim pendukung lainnya seperti : marine coating dan protectives, oil and lubricants, marine components, marine safety equipment, marine engines.  “Dengan demikian kemampuan industri galangan kapal nasional selain untuk pembangunan armada kapal baru, juga harus bisa memberikan pelayanan perawatan dan perbaikan kapal dengan cepat dan berkualitas,” ucapnya.

Namun begitu, dia menyatakan kemampuan yang telah dicapai industri maritim nasional saat ini masih harus ditingkatkan. Upaya meningkatkan kemampuan  itu dapat dilakukan dengan mendorong industri pelayaran, pelaku bisnis niaga dan instansi pemerintah pengguna kapal memberikan kepercayaan kepada galangan kapal nasional untuk membangun kapal baru maupun kegiatan reparasi.“Melalui keberpihakan dan kecintaan terhadap penggunaan produksi dalam negeri, maka cita-cita membangun industri maritim yang kuat dan berdaya saing tinggi, serta dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, akan dapat kita wujudkan,” lanjut Menperin.

Selain itu, industri komponen kapal menurut Menperin juga harus terus ditingkatkan mengingat masih tingginya ketergantungan terhadap komponen kapal dari luar negeri. “Untuk itu, pemerintah terus melakukan berbagai upaya dan langkah kebijakan diantaranya adalah, peningkatan SDM industri perkapalan melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, penumbuhan klaster industri komponen perkapalan serta kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui pemberian insentif fiskal.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Aksi Merger Jangan Rugikan Investor dan Negara

JAKARTA-Aksi merger atau menjadi anggota bursa dengan jalan membeli saham
Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi

AMSIK: Tanggapan Jaksa Menyesatkan

JAKARTA-Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum