ASEAN Perkuat Kerja Sama Ekonomi Menuju Integrasi Global

Monday 24 Aug 2015, 7 : 43 pm
by

KUALA LUMPUR-Menteri Ekonomi ASEAN telah melakukan pertemuan dengan seluruh Negara Mitra Dialog yaitu Australia, Jepang, Korea, RRT, India, dan Selandia Baru serta pertemuan forum kerja sama ASEAN Plus Three yang melibatkan 10 negara anggota ASEAN dan RRT, Jepang, serta Korea.

Pada seluruh rangkaian pertemuan konsultasi ini, Menteri Perdagangan RI diwakili oleh Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Diplomasi Perdagangan, Sondang Anggraini.

Rangkaian pertemuan ASEAN Economic Ministers (AEM) ke-47, diawali dengan pertemuan konsultasi ke-14 dengan Menteri Perdagangan RRT (AEM-MOFCOM ke-14) untuk menggodok dan memutuskan langkah penyelesaian upgrading ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA).

Para Menteri membahas sejumlah isu, khususnya terkait dengan elemen upgrading ACFTA di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, dan kerja sama ekonomi.

Langkah upgrading ACFTA bertujuan untuk meningkatkan manfaat kerja sama ACFTA bagi para pelaku usaha.

Pertemuan selanjutnya berlangsung dengan Jepang dalam kerangka AEM-Minister for Economy, Trade, and Industry (METI) Consultation ke-21.

Pembahasan fokus pada upaya penyelesaian penyesuaian komitmen jadwal penurunan tarif dengan Harmonized System 2007 dan 2012. Isu penyesuaian jadwal penurunan tarif inilah yang mengakibatkan Indonesia menjadi satu-satunya pihak yang belum dapat mengimplementasikan persetujuan ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP) di bidang barang sejak 1 Januari 2010 hingga saat ini.

“Indonesia sedang berupaya menerapkan metode yang sesuai dan dapat mengakomodir sensitivitas Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga Indonesia dapat segera menikmati konsesi tarif AJCEP,” seperti dikutip dari laman kemendag.go.id di Jakarta, Senin (24/8).

Sementara itu, pertemuan AEM-Republic of Korea (ROK) Consultations ke-12 menghasilkan kesepakatan penting yang tertuang dalam Persetujuan Third Protocol to Amend Trade in Goods ASEAN-Korea FTA (AKFTA) yang telah ditandatangani oleh sejumlah negara anggota ASEAN dan Korea yang telah menyelesaikan proses internalnya masing-masing.

Sementara negara ASEAN lain termasuk Indonesia direncanakan akan menandatanganinya secara ad-referendum.

Persetujuan Protokol Perubahan tersebut bertujuan untuk lebih memfasilitasi kerja sama bidang perdagangan barang antara ASEAN dan Korea secara lebih efektif, khususnya dalam memberikan informasi jadwal penurunan tarif dalam kerangka persetujuan perdagangan barang AKFTA bagi stakeholder.

Setelah menyelesaikan pertemuan dengan RRT, Jepang, dan Korea, para AEM melakukan pertemuan sekaligus dengan ketiga negara mitra FTA ini, yang dikenal dengan AEM-Plus Three (APT) ke-18.

Pertemuan diawali dengan dialog yang dilakukan antara Menteri APT dengan East Asia Business Council (EABC).

Dalam dialognya, EABC berkomitmen untuk terus meningkatkan perdagangan dan investasi di kawasan ASEAN+3 dengan memberikan rekomendasi, antara lain terkait peningkatan akses keuangan usaha mikro, kecil, dan menengah MSMEs (non-collateral financing), pemberian dukungan akses (MSMEs) ke proyek pendanaan di bawah ASEAN, peningkatan kerja sama e-commerce, dan partisipasi pelaku usaha pada perundingan RCEP.

Lebih jauh, para Menteri APT juga menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi dari ketiga centre, yaitu ASEAN-China Centre, ASEAN-Japan Centre, ASEAN-Korea Centre (CJK Centres), EABC and ASEAN Business Advisory Council (ABAC) dalam upaya peningkatan kapasitas UKM di kawasan.

Para Menteri Ekonomi ASEAN lebih lanjut melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan dan Investasi Australia Andrew Robb dan Menteri Perdagangan Selandia Baru Timothy Groser dalam AEM-Closer Economic Relation (CER) Consultation ke-20.

Pertemuan ini membahas dan menyepakati beberapa perkembangan dalam kerangka kerja sama ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA).
Para Menteri juga menyoroti upaya meningkatkan pemanfaatan kerja sama khususnya bagi para pebisnis, mendukung utilisasi preferensi tarif dalam kerangka AANZFTA serta mendorong upaya penyelesaian prosedur ratifikasi atas protokol perubahan pertama dari perjanjian AANZFTA, dimana diharapkan seluruh pihak dapat segera menotifikasi per 1 Oktober 2015.

Saat ini, Indonesia sedang melakukan proses ratifikasi sesuai amanat UU Perdagangan No. 7/2024.

Indonesia juga mendorong pemanfaatan kerja sama peningkatan kapasitas, khususnya bagi negara anggota ASEAN dalam kerangka AANZFTA Economic Cooperation Support Program (AECSP) yang sumber pendanaan utamanya berasal dari Australia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BTN Optimis Raup Laba Rp3 Triliun 2020

JAKARTA-Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N.

Pertemuan LPS se Dunia, Hafisz: Asing Makin Yakin Kekuatan Industri Keuangan Indonesia

BALI-Dunia internasional menilai Indonesia berpengalaman dalam mengatasi terjadinya krisis perbankan.