Asuransi Harus Mengubah Pola Hidup Masyarakat

Tuesday 25 Jun 2013, 9 : 25 pm
by

JAKARTA-Industri Asuransi bisa mengambil peranan untuk mengubah pola hidup di masyarakat mengingat minimnya kesadaran terhadap pentingnya  kesehatan. “Banyak memang masyarakat yang belum paham manfaat kesehatan jadi mereka mestinya menyadari manfaat  kesehatan melalui berbagai edukasi, dan asuransi bisa mengambil peran ini,” kata Sukono Djojoatmodjo, Doktor Spesialis Saraf dan Direktur di RS Premier Jatinegara, di Jakarta, Selasa (25/06).

Dengan produk asuransi kesehatan, masyarakat akan mendapatkan jaminan medical check up sesuai program yang diambil. Selain itu masyarakat juga bisa berkonsultasi mengenai masalah kesehatan kepada RS yang ditunjuk perusahaan asuransi.

“Masalahnya adalah bagaimana cara mengontrol penyakit dan bergaya hidup sehat, cara lainnya adalah dengan mengambil asuransi kesehatan mereka bisa mengambil manfaat penuh atas kemungkinan-kemungkinan terburuk yang bisa mereka hadapi,” katanya.

Masalah kesehatan menjadi  persoalan penduduk indonesia. Tercatat kenaikan biaya pengobatan terus meningkat dari 10,70 persen ke 13,55 persen per tahun. Padahal kenaikan pendapatan orang indonesia hanya 1,2 persen per tahun berdasarkan BPS untuk 2011-2012.

Padahal seperti dikatakannya, 70 persen penduduk Indonesia membayar kesehatan secara mandiri atau tidak melalui asuransi. Ia juga mengatakan banyak penduduk indonesia yang baru menyadari kesehatan setelah terkena stroke ataupun penyakit lainnya.

“Setelah terkena stroke ataupun penyakit jantung mereka baru menyadari pentingnya kesehatan dan selama ini mereka tidak menyadarinya, jika mereka mengalami ini cost yang dikeluarkan  semakin banyak & membebani keluarganya masing-masing,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tok! Pemerintah Haramkan Organisasi FPI

JAKARTA-Pemerintah resmi melarang berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat

Meningkat, PNPB Capai Rp109,90 Triliun Hingga April 2018

JAKARTA-Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp109,90 triliun atau mencapai