Atasi PHK, Pemerintah Perkuat Ekonomi Pedesaan

Tuesday 6 Oct 2015, 7 : 46 pm
by
Mendesa PDTT, Marwan Jafar

JAKARTA-Pemerintah menggenjot beberapa program untuk meningkatkan perekonomian nasional guna menangkal isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal yang menyeruak ditengah melambungnya harga dolar AS terhadap rupiah.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta kepada masyarakat tidak perlu risau dengan adanya isu PHK. Sebab, masih banyak yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengembangkan perekonomian pedesaan. “Tidak usah risau dengan isu PHK, masih banyak yang bisa dilakukan di desa. Dengan adanya dana desa, masyarakat desa akan bisa mengembangkan dan memperkuat perekonomian desa,” ujar Marwan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak memunculkan optimisme di tengah kondisi perekonomian yang melambat saat ini. Untuk media bahkan, Jokowi meminta agar jangan terus memunculkan berita soal PHK. “Jangan PHK terus yang diberitakan. Saya suruh cari di mana PHK, tidak dapat Menperin (menteri perindustrian) dan Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” kata Presiden Jokowi.

Menurut Marwan, dana desa bisa dijadikan stimulan untuk mengembangkan usaha perekonomian desa dengan mengembangkan beberapa potensi desa melalui BUMDes. “BUMDes sangat efektif untuk memperkuat perekonomian desa. Tidak sekedar bertujuan untuk mengembangkan modal akan tetapi BUMDes juga membangkitkan tradisi gotong royong antart masyarakat,” ujarnya.

Disisi lain, Marwan menambahkan untuk memperkuat perekonomian desa. Kementerian desa juga akan memperbaiki pusat-pusat perekonomian desa seperti pasar tradisional. “Pasar tradisional sebagai sarana sentral perekonomian desa, juga akan kita perbaiki agar gairah masyarakat desa dalam melakukan aktivitas ekonomi semakin meningkat,” tutupnya.

Sebagai informasi, Data Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2015 menyebutkan, 25.506 tenaga kerja telah dirumahkan. Mereka tersebar di beberapa lokasi utama, seperti DKI Jakarta (1.430 orang); Banten (5.424 orang); Jawa Barat (12.000 orang); Jawa Tengah (1.305 orang); Jawa Timur (3.2190 orang); dan Kalimantan Timur (3.128 orang).

Sementara potensi PHK mencapai 6.496 tenaga kerja. PHK terbesar berada di Kalimantan (3.000 orang) disusul Jawa tengah (1.185 orang) dan Banten (1.030 orang). Beberapa provinsi yang mengalami PHK lainnya adalah Kalimantan Selatan (691 orang); Subang, Jawa Barat (430 orang); dan Pangkep, Sulawesi Selatan (160 orang).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tahun Politik Machiavellianisme

Oleh Gabriel Mahal Praktisi Hukum di Jakarta Putusan Mahkamah Konstitusi

Industri Produk Kesehatan Lepas Kontainer Ekspor ke-3000 Menuju Eropa

DEPOK-Industri farmasi nasional terus menunjukkan gairah usaha yang sehat sehingga