Badan Usaha Parpol Diharapkan Tekan Korupsi

Tuesday 5 Mar 2013, 11 : 43 am

 JAKARTA- Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa mendukung gagasan pembentukan badan usaha partai politik.  Hal ini diyakini bisa mengurangi penjarahan, perampokan dan korupsi terhadap uang negara seperti yang terjadi selama ini.  “Badan usaha tersebut sebagai langkah untuk kemandirian parpol untuk menghindari korupsi uang negara,” kata Ali Masykur Musa di Jakarta,Selasa, (5/3)

Hanya saja, sambung Ketua Umum DPP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), keberadaan badan usaha itu  harus dijalankan secara professional dan transparan. “Lembaga itu sebagai pelajaran bagi parpol untuk melakukan transparansi dalam pengelolaan keuangan partai,” tandasnya

Melalui transparansi tersebut,  menurut mantan anggota DPR ini, maka keuangan parpol lebih bisa dipertanggungjawabkan, dan pelaporan itu juga bisa dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas pemilu (Bawaslu). “Saya berharap dengan adanya badan usaha partai,  berikut pelaporannya sebagai langkah akuntabilitas keuangan partai itu bisa dilakukan sekaligus mengurangi tindakan korupsi oleh elit parpol,” tambah Ali Masykur.

Namun berbeda dengan Direktur eksekutif State Budget Watch, Ramson Siagian menolak usulan badan usaha parpol tersebut. Alasannya, hal itu berbahaya bagi keuangan negara sendiri.

Menurut Ramson,  badan usaha parpol itu bisa melakukan kongkalikong sejumlah proyek-proyek dan tender-tender pemerintah dengan DPR RI dan parpol. “Sebaiknya diatus secara resmi di APBN sesuai jumlah kursi parpol di DPR RI. Sehingga alokasi anggarannya sesuai jumlah kursi di DPR RI. Kalau badan usaha bahaya,” katanya menyarankan.

Lebih baik, kata Ramson, APBN memberikan dana kepada parpol. Namun hanya parpol yang memiliki wakil di DPR saja. Pemberian dana subsidi parpol itu tergantung dari jumlah kursi yang diraihnya di parlemen. “Bagusnya itu, parpol yang lolos ke DPR saja yang diberikan dana subsidi untuk pendidikan politik. Dengan cara itu, parpol tak bermain proyek di pemerintahan,” jelasnya.

Diakui Ramson, saat ini saja kebocoran dana APBN bisa mencapai sekitar Rp150 triliun hingga Rp250 triliun. Hitungan ini, sambungnya, kalau APBN hanya sekitar Rp1000 triliun. Tentu saja, hitungan kasar ini bisa lebih. Karena APBN saat ini sudah mencapai Rp1500 triliun.  (cea)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Jokowi Ajak Cucu Ngabuburit ke Dufan

JAKARTA-Presiden Joko Widodo memilih untuk ngabuburit bersama keluarga di akhir
Jokowi Dinilai Gagal Jaga Demokrasi dan HAM, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Introspeksi

Besok, Presiden Jokowi Luncurkan KIS dan KIP

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) Senin (3/11) besok secara resmi meluncurkan