Bank Banten Masih Rugi Rp 283 M

Monday 31 Oct 2016, 6 : 44 pm
media indonesia

JAKARTA-PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk melaporkan adanya kerugian sekitar 28,64% yoy dibandingkan periode yang sama pada 2015. Kerugian bersih itu mencapai Rp 283 miliar sampai September 2016.

Kerugian itu, seperti yang dilapirkan dari situs resmi Bank Banten dalam laporan keuangan bulanan September 2016 menyebutkan adanya pendapatan bunga bersih yang turun 81,68% yoy menjadi Rp 283 miliar. Namun sampai September 2016, beban operasional terpantau turun 28,62% yoy menjadi Rp 414 miliar.

Dari fungsi intermediasi, penyaluran kredit bank berkode emiten BEKS ini turun 32,06% yoy menjadi Rp 3,18 triliun. Seiring dengan kredit yang turun DPK juga turun sebesar 32,28% yoy menjadi Rp 3,78 triliun.

CASA tercatat hanya menyumbang sebesar 9,33% dari total DPK Bank Banten. Sampai September tercatat Bank Banten mencadangkan dana cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebesar Rp 75 miliar atau turun 46,04% yoy dibandingkan tahun lalu.

Jika dilihat kebelakang, kerugian bersih yang dicatatkan bank yang dulu bernama Bank Pundi ini memang sudah terjadi dua tahun terakhir. Manajemen mengaku akan berusaha keras untuk mengembalikan kinerja menjadi postif pada semester 1 tahun 2017 mendatang. “Untuk mengurangi risiko Bank Banten akan mengurangi penyaluran kredit UMKM dan fokus menambah kredit penghasilan tetap,” ujar Direktur Utama Bank Banten, Heru Sukanto baru baru ini.

Pada akhir tahun, menurut Heru berdasarkan Rancangan Bisnis Bank (RBB) Bank Banten masih memproyeksi masih akan mengalami kerugian. Selain itu pertumbuhan kredit juga masih turun. Diharapkan secara umum bank akan mendapatkan untung pada semester 1 2017 nanti. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Uang

Posisi Uang Beredar September 2019 Tercatat Rp6.002,4 Triliun

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam

Data TNP2K Tak Akurat, Kenaikan TDL 900 VA Perlu Dievaluasi

JAKARTA-Pemerintah diminta mengevaluasi lagi penerapan kenaikan tarif listrik untuk golongan