Bank Besar Banjir Likuiditas Dari Tax Amnesty

Thursday 26 Jan 2017, 5 : 52 pm

JAKARTA-Perolehan dana tax amnesty dianggap cukup berhasil.

Sayanganya dana-itu mayoritas masuk ke dalam bank-bank yang ditunjuk sebagai bank persepsi.

Dengan demikian, likuiditas bank-bank tersebut pun melimpah sejak dana repatriasi amnesti pajak mulai masuk.

“Dalam tiga tahun ke depan, likuiditas BUKU I dan II harus dipikirkan,” kata Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani di Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Menurut Aviliani, kehadiran program amnesti pajak dinilainya membuat bank-bank yang termasuk dalam bank BUKU IV diuntungkan paling besar.

Bank-bank besar yang masuk ke dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV seluruhnya ditunjuk pemerintah sebagai bank persepsi maupun gateway dalam program amnesti pajak.

Pasalnya, sebagian besar dana dari program amnesti pajak masuk ke bank-bank itu.

Pada akhirnya, Aviliani mengungkapkan, ke depan bakal ada permasalahan likuiditas yang tidak merata.

“Adanya tax amnesty itu (bank) BUKU IV yang paling diuntungkan karena dapat dana tax amnesty,” ucapnya.

Aviliani menuturkan, tidak meratanya likuditas tersebut akan membuat banyak bank mengalami “kekeringan” likuiditas.

Dampaknya, tidak menutup kemungkinan adanya persaingan likuiditas antar bank.

Tentu saja yang paling tercekik adalah bank-bank kecil yang termasuk dalam kelompok bank BUKU I maupun BUKU II

Periode amnesti pajak tahap kedua berakhir pada 31 Desember 2016 dan tercatat, dana repatriasi menyentuh Rp 141 triliun.

Angka itu masih jauh di bawah target pemerintah, yakni Rp 1.000 triliun pada 31 Maret 2017 atau baru sekitar 14 persen.

Hingga akhir 2016, jumlah harta yang dilaporkan dalam program tax amnesty mencapai Rp 4.296 triliun.

Dari angka tersebut, jumlah deklarasi harta dalam negeri Rp 3.143 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.013 triliun, dan repatriasi Rp 141 triliun.

Jumlah deklarasi dalam dan luar negeri, yang mencapai Rp 4.156 triliun, melampaui target pemerintah yang sebesar Rp 4.000 triliun.

Hingga akhir 2016, jumlah dana tebusan dari program pengampunan pajak mencapai Rp 103,3 triliun. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Fokus Pasar Masih Tertuju Hasil FOMC

JAKARTA-Pasar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah ditengah laporan data perumahan

KADIN Indonesia Dorong Kampus Lahirkan Wirausaha muda

JAKARTA-Perguruan Tinggi diharapkan mampu mendorong semangat entrepreneur di kalangan mahasiswa