Bank DBS Indonesia Memperpanjang Addendum Perjanjian Kerjasama Dukcapil

Sunday 31 Mar 2019, 10 : 59 pm
by
Bank DBS Indonesia memperpanjang adendum perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Kerja sama ini memberikan kemudahan kepada Bank DBS Indonesia untuk memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan Data Kependudukan berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam mengoptimalkan pelayanan serta perencanaan pembangunan dan pelayanan publik kedepan yang lebih bai

JAKARTA-Bank DBS Indonesia hari ini melakukan Adendum Perjanjian Kerja Sama dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Adendum Perjanjian Kerjasama antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Utama PT Bank DBS Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), serta Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan yang telah ditandatangani pada 19 Februari 2019.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan Direktur Utama PT Bank DBS Indonesia meliputi: Pemanfaatan NIK; Pemanfaatan Data Kependudukan; dan Pemanfaatan KTP Elektronik.

“Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini memberikan gambaran bahwa Lembaga Pengguna Data Kependudukan yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri telah berkomitmen untuk memanfaatkan KTP Elektronik dan Data Kependudukan berbasiskan NIK dalam mengoptimalkan pelayanan serta perencanaan pembangunan dan pelayanan publik kedepan yang lebih baik,” ujar Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia Paulus Sutisna.

PT Bank DBS Indonesia telah memanfaatkan kartu tunggal yaitu KTP-el dalam kebutuhan administrasi layanan perbankan yang berbasis kependudukan.

“Kami menyambut baik diteruskannya sinergi strategis antara Pemerintah-Swasta ini guna turut mensukseskan program pemerintah mengenai penggunaan alat verifikasi tunggal, KTP elektronik. Sesuai komitmen kami untuk terus menyediakan pengalaman bertransaksi yang mudah dan bebas dari kerumitan bagi nasabah, kerjasama ini akan sangat membantu kami dalam meningkatkan efisiensi transaksi dan memudahkan identifikasi calon nasabah. Selain itu, pemanfaatan data kependudukan melalui KTP elektronik ini mampu meningkatkan keamanan data nasabah dan mencegah manipulasi data atau indikasi lainnya,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tinjau Pelayanan Paspor WNI Overstay di Saudi, Puan: Negara Harus Lindungi Segenap Tumpah Darah RI

JEDAAH-Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau program pelayanan pemberian paspor
Perekonomian Indonesia yang sempat terdampak oleh Covid-19 telah melewati titik terendahnya dan saat ini merupakan periode pemulihan untuk bangkit bersama dan mendorong ekonomi Indonesia menjadi lebih sehat

Perkembangan Global Jadikan Ekonomi Digital Sebagai Kekuatan Baru

JAKARTA-Tren penurunan kasus Covid-19 pasca lonjakan varian delta telah mendorong