Bawaslu Tangsel Panggil Pengurus PSI

Friday 12 Oct 2018, 1 : 27 pm
by
spanduk caleg PSI

TANGERANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Tangerang Selatan memanggil pengurus partai Solidaritas Indonesia (PSI) kota Tangerang Selatan, terkait pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh kader partai tersebut.

KPU menekankan, setiap APK yang dipasang oleh partai peserta pemilu difasilitasi oleh KPU. Kalaupun ada penambahan APK yang dibolehkan kepada partai peserta pemilu disainya harus disampaikan ke KPU.

Komisioner Bawaslu Tangsel Jazuli menegaskan, berdasarkkan PKPU 23/2018 tentang Kampanye, setiap alat peraga kampanye yang dipasang oleh peserta pemilu yakni partai politik akan difasilitasi oleh KPU. Adapun tambahan APK yang dibolehkan dipasang oleh partai , desainnya harus disampaikan ke KPU dan ditembuskan kepada Bawaslu.

“Jadi peserta pemilu itu adalah partai, bukan caleg. Sehingga yang boleh memasang APK tambahan adalah partai tapi desainnya harus disampaikan dulu ke KPU dan ditembuskan ke Bawaslu,” terangnya, Selasa 9 Oktober 2018 ditemui dikantor KPUD Tangsel di Rawa Buntu, Serpong.

Diterangkan dirinya, Partai baru tersebut akan diminta klarifikasinya terkait banyaknya APK calon legislatif partai yang terpasang tidak sesuai aturan di beberapa titik di wilayah Tangerang Selatan.

“Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi dari pengurus PSI tentang maraknya alat peraga kampanye (APK) milik salah satu calon legislatif DPR RI dari PSI, Isyana Bagus Oka,” terang dia.

Jazuli menyebutkan dari hasil temuan Bawaslu Tangsel terdapat sekitar 15 titik atribut liar yang terpasang spanduk atau pun baliho milik Isyana Bagus Oka termasuk yang terpasang tak jauh dari sekitar kantor Bawaslu Tangsel di Perumahan Bukit Nusa Indah kelurahan Serua kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.

“Temuan APK PSI ada 15. Ini APK yang bukan dicetak oleh KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD PSI Tangsel, Ferdiansyah ditemui usai melakukan klarifikasi di Bawaslu Tangsel, menyebutkan, jika masih terdapat sejumlaj calegnya yang masih belum tertib dalam melakukan pemasangan atribut kampanye di wilayah Tangsel.

“Kami (datang) memberi klarifikasi. Kami tak membantah terkait dugaan pelanggaran tersebut, ini jadi bahan kami kedepan untuk bersinergi. Kita sebagai partai baru harus lebih taat aturan,” terang Ferdy.

Selain melakukan pemanggilan terhadap PSI, Bawaslu Tangsel pun hari ini melakukan pemanggilan terhadap dua partai politik lainnya yakni PDIP dan PKS terkait permasalahan serupa.

Namun kedua partai tersebut belum bisa memenuhi surat panggilan yang dilayangkan Bawaslu Tangsel tersebut. (Raja Tama)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Eksekutif Cenderung Tak Mau Dikontrol

JAKARTA-Pemrintah (eksekutif) saat ini mulai cenderung tidak mau dikontrol. Sehingga

BUMDes Rumah Pajang Taresa Dapat Bantuan Rp350 Juta

BENGKULU UTARA- Pengembangan kawasan perdesaan terus digenjot Kementerian Desa, Pembangunan