Begini Modus Oknum di Sejten DPR Janji Bagi-bagi Proyek di DPR

Tuesday 10 Oct 2017, 5 : 24 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Praktek bisnis tidak sehat (unfair) dalam menentukan pemenang tender proyek di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR secara kasat mata terlihat.  Mirisnnya, bisnis kotor ini justru diduga melibatkan Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Setjen, Makmur Sos.

Makmur yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Eselon II di Setjen DPR ini terindikasi bermain proyek untuk menguntungkan diri sendiri.

Dalam memuluskan aksinya, Makmur berkolaborasi dengan seorang pengusaha bernama Kukuh.

Namun terendus, pejabat Setjen DPR yang diduga bermain proyek bukan hanya Makmur saja.

Menurut Armand, banyak para pejabat tinggi di kepegawaian DPR yang juga bermain proyek. Namun dari semua yang bermain proyek, Makmurlah yang paling vulgar.

Armand bahkan pernah dirugikan, ketika Makmur masih menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Pengawasan (Kabagrenwas).

“Dari dulu itu, dia (Makmur) sudah sering mengumpulkan para pengusaha untuk mengerjakan proyek-proyek di DPR,” beber Armand.

Bahkan kata Armand, sebelum mengerjakan proyek yang akan diberikannya, para pengusaha diwajibkan untuk menyetor sejumlah uang kepadanya. “Uang yang disetorkan juga tidak sedikit, sampai ratusan juta,” uangkap Armand.

Armand sendiri mengaku sempat menyetor kepada Makmur sebesar Rp 100 juta sebagai tanda jadi.

Namun kenyataannya, tutur Armand, proyek yang dijanjikannya itu tak terelisasi juga. “Hasilnya apa yang saya dapat, nihil. Ternyata proyek yang di janjikannya itu nol (tidak ada). Mungkin, para pengusaha lain yang di janjikannya juga merasa kecewa,” tandas Armand.

Meski kecewa, Armand mengaku uang yang sudah disetorkan ke Makmur sebagai uang muka ditarik kembali.

“Dan saya tuntut dia. Beruntungnya saya, dibalikan uang itu. Tapi sayangnya, uang itu dibalikan dengan cara dicicil,” pungkas Armand.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Penghentian sementara perdagangan saham TIRA terbatas pada upaya untuk melakukan cooling down

Harga Naik Tak Wajar, Saham ATAP Masuk Radar Pemantauan BEI

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, sejauh ini pergerakan harga

Aturan PMK 15/2018 Memaksa Ditjen Pajak Kejar Rp1.385,9 Triliun

JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menilai PMK No.15 Tahun