Belum Bayar Ganti Rugi, Yayasan Ash-Shiddiqiyyah Blokir Proyek Tol Serpong-Cinere

Wednesday 23 Jan 2019, 6 : 44 pm
by
Lahan proyek Tol Serpong-Cinere milik wakaf Yayasan Pendidikan As Shidiqiyah, diblokir, Rabu 23 Januari 2019. di Jalan Raya Bambu Apus, Pamulang, kota Tangerang Selatan.

TANGERANG-Puluhan siswa dan guru Yayasan Pendidikan As Shidiqiyah, memblokir lahan proyek Tol Serpong-Cinere Rabu 23 Januari 2019. Pemblokiran lahan proyek tol ini, karena lahan milik sekolah itu, belum juga diberikan ganti rugi.

“Kami hari ini memblokir jalan di proyek tol Serpong-Cinere, karena lahan tanah wakaf sekolah dan jalan menuju sekolah kami belum juga di ruislagh maka jalan ini kami normalisasi terlebih dulu sampai ada penggantian,” kata kepala Yayasan Ashshiddiqiyyah, Subhannallah Rabu 23 Januari 2019 di lokasi proyek.

Diungkapkan Subhanallah, pihak Yayasannya sudah menunggu selama tiga tahun agar tanah wakaf tersebut, segera di ganti (ruislagh) tetapi sampai saat ini prosesnya berlarut- larut dan seperti tidak serius.

“Ini tanah wakaf, berdasarkan peraturan harus segera di ruislagh, maka laksanakan lah ruislagh secepatnya. Ini berkaitan dengan kelangsungam kegiatan belajar mengajar kami,” ucap dia.

Ratusan warga memblokir jalan di proyek tol Serpong-Cinere

Menurutnya, tanah pengganti lahan yang terdampak proyek tol Serpong-Cinere itu sudah ada sejak enam bulan lalu.

“Tanahnya sudah ada, sudah disepakati dan ada surat perintah pembayaran tapi sampai sekarang belum juga dibayar,” ucap Subhanallah.

Saat ini sekolah berbasis Tahfiz Al Quran itu sudah di izinkan menggunakan tanah diwilayah Serua Ciputat untuk membangun gedung sekolah yang baru.

“Alhamdulillah kalau bangunan gedung yang lama di wilayah Bambu Apus sudah dibayar, kalau tanah wakaf yang digunakan untuk mendirikan bangunan belum di ganti, maka dari itu jalan ini kita normalisasi,” ucap dia.

Subhan juga mengatakan bahwa ia menuntut tanah penggantian lahan yayasan seluas 1.200 meter persegi yang terkena proyek pembangunan jalan tol untuk segera di ruislagh.

“Kalau tanah jalanan menurut logika saya namanya tanah wakaf ya jalan untuk siapa saja, kalau sekarang inin kan dibuat jalanan berbayar, kalau tanah wakaf itu kita tidak bisa terima uang, penggantinya ya tanah lagi,” katanya. (Raja Tama)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, Gojek dan TOBA Dirikan Perusahaan Patungan

JAKARTA-PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) bersama PT TBS Energi

Covid-19 Telah Mengubah Cara Berbisnis Perusahaan

JAKARTA-Mantan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Mas Achmad Daniri