Benarkah Oknum Disdikbud Banten Titip 11 Siswa Ke SMAN 2 Kota Tangerang?

Wednesday 11 Jul 2018, 12 : 27 am

TANGERANG-DPR menyoroti dugaan ketidaktransparanan soal kuota penerimaan perserta didik baru (PPDB) pada SMAN di Banten, khususnya SMAN 2 Kota Tangerang. Bahkan beredar informasi di kalangan masyarakat adanya oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten yang “menitipkan” sekitar 11 siswa ke SMAN 2 Kota Tangerang. “Saya kira Dewan Pengawas harus merespon keluhan masyarakat, setidaknya mengechek kebenaran informasi tersebut,” kata anggota DPR Irgan Chairul Mahfudz kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (10/7/2018).

Selain Dewas, Mantan Sekjen PPP ini juga mendorong agar pihak inspektorat Pemprov bekerja sama. Sehingga ada sinergi untuk penyelidikan kasus yang sedang menghangat di masyarakat.

Saat ditanyakan apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu turun tangan, Legislator dari Banten III, meminta tak sejauh itu lembaga anti rasuah untuk menyelidiki. “Saya kita cukup Inspektoratlah, jangan sedikit-dikit KPK. Biarkan lembaga lain ikut berperan memberantas dugaan penyalahgunaan wewenang,” paparnya.

Sementara itu Sekretaris Dindikbud Banten Joko Waluyo yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya tidak aktif. Begitupun dengan pesan Whattapp yang disampaikan, juga belum dijawab.

Sebelumnya Direktur eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi juga mengkritisi ketidakkonsisten kuota sejumlah SMAN di Kota Tangerang terus menjadi sorotan publik. Terutama pada SMAN 2 Kota Tangerang, dimana kuota siswa terjadi berubah-ubah dalam beberapa hari. Sehingga menimbulkan dugaan permainan kuota dalam PPBD Banten. “Tim penegak hukum harus segera menyelidiki kasus naik turunnya kuota SMAN tersebut. Jangan sampai keresahan masyarakat menimbulkan gejolak sosial,” katanya.

Tim pengawas dari Pemprov Banten, kata Uchok, harus bisa memberi penjelasan kasus naik turunnya kuota pada SMAN 2 Kota Tangerang tersebut. Ketidaktransparan itu bisa mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat. “Paling tidak, Tim Inspektorat bisa mendatangi Diknas Pemprov Banten, meminta sejumlah keterangan tambahan,” tambahnya.

Uchok mendesak agar kasus tersebut tidak ditutup-tutupi. Bahkan harus dibongkar agar tak terjadi lagi pada sekolah lainnya. “Wajar masyarakat jadi curiga, karena seolah-olah ada kesan naik turunnya kuota seperti bursa dagang,” ucapnya lagi.

Malah, sambung Uchok, pihaknya mendesak KPK berani menangani masalah ini. Karena di beberapa tempat penerimaan siswa melalui ppdb menimbulkan kericuhan. “Bahkan membuat orang tua siswa menjadi stress dan kebingungan,” tandasnya. ***

Don't Miss

Dana Kelurahan Untuk Normalisasi Kanal Kelapa Dua

TANGERANG-Proyek normalisasi Kanal Kelapa Dua menggunakan anggaran kelurahan yang mencapai

Korupsi Legislasi Lebih Berbahaya

JAKARTA-Peta korupsi di parlemen tampaknya mulai bergeser. Semula dari Badan