Berkas Perkara Unboxing “Andi Saputra” Diserahkan ke Kejaksaan

Wednesday 10 Apr 2019, 2 : 05 am
by

TANGERANG-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan berkas perkara dan tersangka atas terdakwa Adi Saputra. Hal ini dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

“Benar hari ini kami menerima pelimpahan berkas perkara dan terdakwa Adi Saputra atau masuk tahap 2, setelah dinyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Sobrani Binzar, Selasa (9/4/2019).

Beberapa waktu yang lalu sempat viral di medsos video seorang pria mempreteli motornya akibat marah karena ditilang. Bukannya merasa bersalah, pria yang diketahui bernama Adi Saputra itu justru membanting motor matic yang dinaikinya hingga hancur lebur.
Bahkan ia pun tak mengindahkan permintaan kekasihnya yang memintanya untuk berhenti, ia justru meminta sang kekasih untuk minggir.

Sobrani mengatajan sejak hari ini, Adi Saputra bin Jahri dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

“Terdakwa rencananya akan didakwa secara alternatif 480 KUHP atau 406 atau 216 ayat 1,” terangnya.

Dalam perkara Unboxing ini, pihaknya akan mendakwakan terdakwa dengan pasal alternatif. “Kita akan sangkakan terdakwa dengan sanksi yang paling berat dari tiga pasal yang disangkakan tersebut,” katanya.

Dia mengungkapkan, untuk perkara tersebut, pelaku Adi Saputra didakwa 480 KUHP, karena sepeda motor yang dirusak terdakwa adalah milik orang lain.

“Jadi terdakwa merusak sepeda motor yang sebenarnya bukan milik pelaku. Atau terdakwa ssbagai penadah dari kepemilikan sepeda motor itu,” ucap dia.

Sementara untuk pasal 406 KUHP, terdakwa didakwakan pasal pengerusukan terhadap sepeda motor yang dirusak terdakwa.

“Karena itu bukan sepeda motor miliknya, sehingga pasal tersebut tepat untuk didakwakan terhadap terdakwa yang telah merusak sepeda motor orang lain,” katanya.

Sedangkan untuk pasal 216 KUHP, karena terdakwa melakukan perbuatan melawan petugas yang sedang melakukan tugasnya hingga melakukan perusakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jaga Momentum Pertumbuhan, BI Dorong Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan

JAKARTA-Stabilitas sistem keuangan merupakan prasyarat bagi terwujudnya pemulihan ekonomi yang

Kubu Jokowi Tak Gentar Digugat Prabowo

JAKARTA-Ambisi Prabowo Subianto untuk menjadi Presiden Indonesia tampaknya sangat besar.