BI 7-Day Reverse Repo Rate Naik 25 bps Menjadi 4,75%

Wednesday 30 May 2018, 4 : 27 pm
by
Gubernur BI, Perry Warjiyo

JAKARTA-Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%, suku bunga Deposit Facility (DF) sebesar 25 bps menjadi 4,00%, dan suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 25 bps menjadi 5,50%, berlaku efektif tanggal 31 Mei 2018.

Kebijakan ini sebagai langkah pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve BI untuk memperkuat stabilitas khususnya stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga AS yang lebih tinggi dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global.

BI meyakini kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan cukup baik dan kuat. Tekanan terhadap stabilitas sejak awal Februari lebih karena tren kenaikan suku bunga AS dan meningkatnya ketidakpastian global akibat perubahan kebijakan AS dan sejumlah risiko geopolitik.

“Ke depan, BI akan terus mengkalibrasi perkembangan baik domestik maupun global untuk memanfaatkan masih adanya ruang untuk kenaikan suku bunga secara terukur,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman di Jakarta, Rabu (30).

Keputusan kenaikan suku bunga tersebut merupakan bagian dari langkah kebijakan jangka pendek BI yang memprioritaskan kebijakan moneter pada stabilitas khususnya untuk nilai tukar rupiah.

Pertama, respons kebijakan suku bunga akan tetap ditempuh secara pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve untuk stabilisasi nilai tukar rupiah, di samping tetap konsisten dengan upaya menjaga inflasi 2018-2019 agar terkendali sesuai sasaran 3,5±1%.

Kedua, intervensi ganda (dual intervention) di pasar valas dan di pasar surat berharga negara (SBN) terus dioptimalkan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah, penyesuaian harga di pasar keuangan secara wajar, dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang.

Ketiga, strategi operasi moneter diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas khususnya di pasar uang rupiah dan pasar swap antar bank.

Keempat, komunikasi yang intensif khususnya kepada pelaku pasar, perbankan, dunia usaha, dan para ekonom untuk membentuk ekspektasi yang rasional sehingga dapat memitigasi kecenderungan nilai tukar rupiah yang terlalu melemah (overshooting) dibandingkan dengan level fundamentalnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kartu Prakerja, Menko Disarankan Bersinergi Dengan Kemenaker-Kemendes

JAKARTA-Kalangan DPR menyarankan agar Kemenko Perekonomian menggandeng Kemenaker dan Kemendes

Solusi Investasi Pertama di Indonesia Yang Fokus ke Top 50 Perusahaan Teknologi Global

JAKARTA-DBS Treasures bekerja sama dengan BNP Paribas Asset Management menghadirkan