BI Akselerasi SBK Sebagai Alternatif Sumber Pendanaan Perekonomian Nasional

Friday 17 May 2019, 5 : 44 pm
by

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mengakselerasi penerbitan dan transaksi instrumen Surat Berharga Komersial/SBK (dahulu disebut Commercial Paper) sebagai sumber pendanaan jangka pendek non perbankan.

Hal ini dilakukan melalui penandatanganan perjanjian penatausahaan dan penyelesaian transaksi SBK antara BI dan PT. KSEI di Gedung Thamrin, Jakarta, Jumat 17 Mei 2019.

Penandatanganan ini menandai bahwa infrastruktur pasar SBK telah lengkap dan siap untuk dioperasionalkan guna melayani penerbitan dan transaksi SBK.

“Upaya ini juga konsisten dalam mendorong permintaan domestik,” ujar Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo usai seminar dengan tema “Peran Surat Berharga Komersial Sebagai Sumber Pendanaan Perekonomian Nasional”.

Dody mengharapkan dengan telah siapnya berbagai ketentuan dan infrastruktur pendukung, SBK dapat berperan penting sebagai salah satu alternatif pendanaan jangka pendek bagi korporasi non bank dan sebagai instrumen pasar uang yang menarik bagi investor.

Kelengkapan infrastruktur SBK diantaranya adalah peraturan (Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur) yang sudah diterbitkan mencakup pengaturan SBK dan lembaga pendukung pasar.

Saat ini telah terdaftar di Bank Indonesia 3 penatalaksana/arranger, 2 lembaga pemeringkat, 46 konsultan hukum, 84 akuntan publik, 5 notaris, 4 perantara/brokers, 15 kustodian, dan PT. KSEI sebagai Sentral Kustodian.

Penunjukan KSEI sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian transaksi SBK oleh BI merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan tata kelola dalam penerbitan maupun transaksi khususnya terkait pencatatan, penatausahaan dan penyelesaian transaksi SBK yang dilakukan secara scripless (tanpa warkat).

Selanjutnya untuk memberikan pemahaman peran strategis pembiayaan jangka pendek non-perbankan dan memperkenalkan instrumen surat berharga komersial kepada pelaku ekonomi.

“Ke depan, BI akan terus berupaya untuk mengembangkan pasar Surat Berharga Komersial melalui edukasi kepada potensial issuer dan program sosialisasi. BI akan berkoordinasi dengan OJK untuk melakukan harmonisasi regulasi, khususnya regulasi yang mengatur lembaga-lembaga jasa keuangan yang dapat memanfaatkan SBK sebagai alternatif pendanaan jangka pendek dan juga sebagai investasi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

OJK Siap Fasilitasi Bank Dalam Negeri Ekspansi ke Pasar ASEAN

JAKARTA-Menjelang diberlakukannya integrasi sektor perbankan di ASEAN atau ASEAN Banking

1 Syawal 1437H Jatuh Pada Rabu, 6 Juli 2016

JAKARTA-Sidang Penetapan (Isbat) awal Syawal 1437H yang dipimpin oleh Menteri