BI Bantah Praktik Kartel Bunga Bank

Friday 22 Mar 2013, 6 : 08 pm
by

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) membantah dugaan terjadinya praktek kartel dalam penentuan suku bunga perbankan. Pasalnya, tinggi rendahnya suku bunga yang ditetapkan oleh bank sangat bergantung pada mekanisme pasar.  Bantahan itu disampaikan Direktur Grup Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI), Difi A Johansyah di Jakarta, Jumat (22/3).  

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki dugaan kartel atas tingginya suku bunga perbankan yang dinilai merugikan nasabah. KPPU akan menyelidiki apakah benar tingginya suku bunga perbankan itu karena tingginya ‘overhead cost’ atau karena kartel.  Kartel adalah perilaku persaingan tidak sehat yang dilarang UU No.5/1999 karena merugikan masyarakat dan menggangu perekonomian.

Menurut Diffi,  suku bunga yang diberlakukan masing-masing bank saling merujuk pada besaran yang ditetapkan oleh bank yang menjadi kompetitornya. Karena itu, dugaan kartel suku bunga bank sangat tidak beralasan. “Jadi, ada proses yang menuju referensi suku bunga perbankan. Apa itu disebut kartel? Saya rasa tidak. Karena, mekanisme pasarnya seperti itu,” kata dia.

Namun demikian, lanjut dia, tidak ada salahnya bagi KPPU untuk mendalami kajiannya terkait dugaan praktik kartel suku bunga oleh sejumlah bank papan atas. “Kalau KPPU mau menyelidiki, ya silahkan saja,” ujar Difi.

Yang jelas lanjut dia, proses pembentukan suku bunga memang lebih banyak oleh faktor likuiditas di pasar. “Jika itu dikaitkan dengan kenapa suku bunga di Indonesia masih tinggi, itu terkait inflasi kita, dibanding negara lain masih relatif tinggi, walaupun relatif stabil pada akhir-akhir ini,” jelas dia

Selain menekan suku bunga acuan (BI Rate) ke angka yang lebih rendah, ujar Difi, Bank Sentral juga mengupayakan terciptanya kompetisi antarbank bank dengan menurunkan over head cost. “Kami juga menekan SBDK, agar perbankan bisa bersaing secara efisien. Bahkan, kelompok bank asing itu lending rate-nya yang paling rendah,” kata dia.

Pada dasarnya, jelas Difi, suku bunga kredit korporasi yang diberlakukan bank-bank papan atas terbilang cukup rendah.”Suku bunga bank-bank besar rendah-rendah, bahkan sudah single digit. Namun, masih banyak bank-bank lain yang tinggi, sehingga secara statistik rata-ratanya masih tinggi,” terang Difi.

Difi menambahkan, nasabah korporat bisa saja mendapatkan suku bunga bank yang lebih bagus lagi, jika risiko perusahaan dinilai rendah oleh perbankan. “Kalau nasabahnya prima, kredit macetnya tidak ada masalah dan dikenal dengan baik oleh bank, maka saya rasa dia (perusahaan) akan mendapatkan suku bunga yang sangat baik dari bank-bank papan atas,”  imbuh dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Gelar Bakti Sosial, PKP POMAD Bagikan Paket Sembako

JAKARTA-Paguyuban Keluarga Besar Purnawirawan Polisi Militer Angkatan Darat (PKP-POMAD) melaksanakan

Negara G20 Perkuat Kerja Sama Pasca-Brexit

JAKARTA-Negara anggota G20 sepakat untuk proaktif dan bersinergi dalam mengatasi