BI Fasilitasi Temu Bisnis dan Konsultasi Bisnis Pelaku UMKM

Tuesday 9 Jul 2019, 6 : 41 pm
by

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) memfasilitasi business matching (temu bisnis) dan business coaching (konsultasi bisnis) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan kapasitas bisnis dan memperluas akses pasar UMKM.

Kegiatan business matching (temu bisnis) dan business coaching (konsultasi bisnis) dilakukan sebagai bagian dari rangkaian Pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2019 yang akan kembali digelar pada 12-14 Juli 2019 di Exhibition Hall A, Jakarta Convention Center.

Berbeda dari tahun sebelumnya, KKI 2019 memfasilitasi business matching (temu bisnis) antara pelaku UMKM dengan lembaga keuangan, marketplace, dan agregator/importir luar negeri.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menjelaskan temu bisnis bertujuan untuk memberikan apresiasi dan menggalang komitmen dalam rangka pengembangan UMKM, antara lain dengan memperluas kesempatan UMKM dalam mendapatkan akses pembiayaan, kerja sama dan komitmen pemasaran produk UMKM untuk ekspor melalui agregator, serta pemanfaatan e-commerce.

Selain itu, dalam KKI 2019, BI juga memperluas kegiatan business coaching untuk menyediakan informasi dan konsultasi kepada pelaku bisnis khususnya UMKM maupun calon pelaku bisnis mengenai persyaratan yang diperlukan untuk mengembangkan bisnis melalui kegiatan ekspor, termasuk kemudahan bagi pelaku UMKM, serta mempertemukan UMKM dengan e-commerce dalam rangka perluasan akses pasar.

“Melalui kegiatan business coaching, pelaku UMKM diharapkan mendapatkan informasi, tips/trik, dan persyaratan agar dapat mengembangkan kapasitasnya untuk memperluas bisnisnya hingga ke pasar ekspor,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Rendahnya Dana Repatriasi Perlu Dievaluasi

JAKARTA–Pemerintah harus mengevaluasi rendahnya minat peserta amnesti pajak merepatriasi harta

Harga Batubara Acuan Juli 2016 Naik Jadi USD 53

JAKARTA-Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku