BI Implementasikan Media Transaksi Lelang Swap Secara Otomatis

Wednesday 9 Nov 2016, 12 : 45 am
by
photo ist

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mengimplementasikan media transaksi lelang swap secara otomatis. Lelang swap yang disebut Sistem Otomasi Lelang Operasi Moneter Valas – Transaksi Swap, berlaku efektif mulai 8 November 2016. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara menjelaskan tujuan dibangunnya sistem tersebut adalah untuk meningkatkan aspek tata kelola (governance) pelaksanaan operasi moneter valas, dengan meminimalkan risiko operasional atau kesalahan lainnya dalam proses lelang transaksi operasi moneter valas BI.

Sebelumnya, telah terlebih dahulu diimplementasikan Sistem Otomasi Lelang Operasi Moneter Valas – Transaksi Term Deposit Valas pada tanggal 15 Juni 2015 yang lalu.

Diharapkan otomatisasi pada sistem tersebut dapat mendorong efektivitas dan efisiensi transaksi lelang operasi moneter valas, yang mencakup transaksi term deposit valas konvensional, transaksi term deposit valas syariah, dan transaksi swap.

Untuk mendukung implementasi Sistem Otomasi Lelang Operasi Moneter Valas tersebut jelas Tirta, BI telah menerbitkan ketentuan terkait, yaitu Surat Edaran Bank Indonesia No.18/24/DPM tanggal 31 Oktober 2016 Perihal Operasi Pasar Terbuka, dan mensosialisasikannya kepada pihak-pihak terkait seperti bank devisa dan pelaku pasar uang.

Kendati demikian, diakuinya terdapat beberapa penyempurnaan ketentuan terkait transaksi lelang operasi moneter valas yang diatur dalam ketentuan tersebut. Pertama, proses pengumuman, pengajuan penawaran sampai dengan penetapan pemenang lelang untuk transaksi swap dengan mekanisme lelang yang sebelumnya dilakukan secara manual disempurnakan menjadi secara otomatis. Kedua, penyempurnaan terkait jumlah maksimum penawaran (bidding) dan maksimum koreksi transaksi yang dapat dilakukan oleh peserta Operasi Pasar Terbuka (OPT). Ketiga, penambahan pengaturan terkait kewajiban penyampaian informasi dealer/broker dan pejabat yang berwenang melakukan transaksi lelang operasi moneter valas untuk ketiga instrumen. Keempat, penyempurnaan pengaturan terkait pelaksanaan OPT dalam keadaan tidak normal. Penyempurnaan pengaturan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya BI dalam menjaga dan memelihara stabilitas nilai tukar, melalui pengelolaan likuiditas rupiah dan valas di pasar.  “Untuk memberikan kemudahan pelayanan dalam memperoleh informasi terkait, masyarakat dapat menghubungi call center BI (BICARA) di nomor telepon 131 pada hari dan jam kerja,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Indonesia Perlu Menarik Investasi Asing dan Domestik

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan di tengah pencapaian

BCAP Jual Saham ke Marco Prince dan Scotts Capital Senilai Rp385,83 Miliar

JAKARTA-PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) mengumumkan bahwa perseroan telah