BI-OJK Perkuat Wawasan Hakim di Bidang Kebanksentralan

Monday 22 Feb 2016, 3 : 50 pm
by
photo/dok metrotvnews.com

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan jasa keuangan.

Komitmen kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK,  Muliaman D. Hadad dan Ketua MA, Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. di Jakarta, Senin (22/2).

Dikutip dari situs bi.go.di, koordinasi dan kerjasama yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan pelatihan dan temu wicara kepada para hakim ini telah berlangsung selama 14 tahun antara MA dan BI.

Sejak tahun 2013, seiring dengan berlakunya UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerjasama ini diperluas dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan.

Dari sisi BI, kerjasama ini menjadi sarana sosialisasi dan pengkinian informasi mengenai kebijakan dan pelaksanaan tugas BI di bidang moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran serta pengelolaan uang Rupiah.

Sedangkan bagi OJK, kerjasama ini menjadi media sosialisasi dan edukasi tugas dan fungsi OJK yang berdiri sejak 4 tahun lalu sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Sementara itu bagi MA , kerjasama ini bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan tugas hakim secara lebih efektif di bidang peradilan dan penerapan hukum melalui pemahaman yang lebih optimal mengenai fungsi dan tugas lembaga-lembaga yang terkait di sektor keuangan.

Kerjasama ini juga akan dimanfaatkan sebagai media untuk saling bertukar pikiran dan memfasilitasi kesamaan pandang, serta memberikan masukan terkait aspek-aspek hukum yang bersinggungan dengan pelaksanaan tugas Bank Indonesia maupun OJK. Nota Kesepahaman yang berlaku selama 3 tahun ini akan dipantau dan dievaluasi paling kurang setiap 1 (satu) tahun secara bersama-sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IHSG Potensi Kembali Alami Tekanan

JAKARTA-Di penghujung pekan lalu, indeks utama Amerika Serikat (AS) AS

Perbankan Beri Bantuan Warung Tradisional Binaan Alfamart

TANGERANG-Alfamart menjalin kesepakatan kerja sama dengan perbankan (BNI, BRI, Bank