BI Perkuat Koordinasi Antar Otoritas Untuk Stabilitas Nilai Tukar

Wednesday 3 Oct 2018, 7 : 23 pm
by
ILustrasi

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) terus memperkuat koordinasi antar otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, terdapat langkah koordinasi yang dilakukan oleh BI dan otoritas terkait upaya stabilitas nilai tukar yakni:

Pertama, koordinasi dalam stabilisasi nilai tukar untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik, khususnya obligasi pemerintah serta mempersiapkan mekanisme rekening simpanan khusus untuk menampung Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Kedua, koordinasi dalam penurunan transaksi berjalan, melalui implementasi B20 mulai 1 September 2018 untuk menurunkan impor minyak dan mendorong ekspor kelapa sawit, sinergi dalam akselerasi penerimaaan devisa dari destinasi pengembangan pariwisata prioritas, serta mendorong ekspor dan mengurangi impor melalui kebijakan fiskal, perdagangan, industri, dan penerapan komponen dalam negeri.

Dan Ketiga, koordinasi dalam akselerasi pendalaman pasar keuangan untuk pembiayaan ekonomi termasuk infrastruktur melalui pembiayaan infrastruktur serta pembiayaan korporasi.

Selain itu, jelasnya, BI juga terus melakukan bauran kebijakan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah, diantaranya menaikkan suku bunga kebijakan bunga kebijakan moneter BI7 Day Reverse Repo Rate sebesar 150 bps menjadi 5,75% selama tahun 2018.

Langkah lainnya dengan melakukan intervensi ganda di pasar valas dan pembelian SBN dari pasar sekunder, untuk stabilisasi nilai tukar sesuai nilai fundamentalnya serta menjaga berkerjanya mekanisme pasar.

“Disamping itu juga penyediaan swap valas dan swap hedging dengan biaya yang relatif murah, serta akselerasi pendalaman pasar keuangan seperti INDONIA sebegai referensi suku bunga pasar uang, serta memberlakukan transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF),” tegasnya.

Perry Warjiyo juga menyampaikan bahwa apa yang terjadi dengan nilai tukar Rupiah dan juga kondisi di Indonesia itu harus dilihat secara relatif.

“Dalam hal ini, apabila kita bicara nilai tukar jangan dilihat pada levelnya, tapi perlu dilihat tingkat depresiasinya dibanding dengan negara lain. Per tanggal 2 Oktober 2018 secara year to date depresiasi rupiah sebesar 9,82% lebih rendah dibandingkan beberapa negara peers termasuk India (12,40%), Afrika Selatan (13,83%), Brazil (17,59%) dan Turki (37,26%),” urainya.

Ke depan, tegasnya BI akan mencermati perkembangan perekonomian seperti defisit transaksi berjalan, nilai tukar, stabilitas sistem keuangan, dan inflasi untuk menempuh langkah lanjutan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IDR Masih Undervalued Terhadap USD

JAKARTA-Nilai tukar IDR terhadap USD selama perdagangan satu minggu kebelakangan

Masih Butuh 13 Juta Rumah, Presiden Dorong Pemda Pangkas BPHTB

JAKARTA-Presiden Joko Widodo mendorong kepala daerah memotong Bea Perolehan Hak