BI Sempurnakan Ketentuan Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka

Tuesday 9 Apr 2019, 8 : 05 pm
by

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka (OPT), khususnya terkait mekanisme lelang OPT valuta asing dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/6/PADG/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/6/PADG/2018 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka.

Keterangan tertulis Departemen Komunikasi BI menyebutkan, penyempurnaan mekanisme lelang OPT valuta asing bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem lelang operasi moneter valuta asing dalam mencapai tujuan Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah.

Terdapat 3 (tiga) perubahan mekanisme lelang Operasi Pasar Terbuka (OPT) valuta asing yang melliputi transaksi Term Deposit OPT Konvensional dalam valuta asing, transaksi Swap, dan transaksi Term Deposit OPT Syariah dalam valuta asing.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Safari Politik Akhir Pekan, Ganjar Pranowo Hadiri Konsolidasi Kader PDI Perjuangan di Cirebon

CIREBON – Calon Presiden (Capres) yang diusung PDI Perjuangan Ganjar

Pelaku Dalang atau Wayang Untuk Membantai Dewi Tanjung

OLeh: Hj Dewi Tanjung Pelaku penyiraman kepada Novel Baswedan sudah