Birokrat Dinilai Hambat Pengentasan Kemiskinan

Wednesday 3 Oct 2012, 9 : 20 am
by
Anggota Komisi XI DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa


JAKARTA-Pengentasan kemiskinan seharusnya mencapai angka significan.

Namun kenyataannya target pencapaian MDGs masih terhambat.

Dalam pelayanan publik di sektor kesehatan dasar, penyediaan air bersih, kebersihan, dan transportasi umum masih jauh dari kebutuhan masyarakat pendapatan menengah. Kinerga Indonesia dalam pencapaian 12 sasaran Pembangunan Milenium (MDGs) juga belum ada peningkatan signifikan.

“Indonesia seharusnya dapat mencapai prestasi lebih baik dalam tata pemerintahan, pelayanan publik, dan pengentasan kemiskinan, tepi terkendala oleh rendahnya kapasitas kelembagaan aparatur negara dan sektor swasta,” kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa di sela-sela workshop “Bedah RUU Tentang Aparatur Sipil Negara” di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (3/9).

Menurut Agun, reformasi ekonomi dan politik di Indonesia telah menggelinding kencang. Namun, reformasi birokrasi yang melibatkan 4,7 juta aparatur sipil negara (ASN) ternyata berjalan begitu lamban dan belum mampu mencapai prestasi terbaik dalam manajemen pemerintahan dan pelayanan publik.

“Hal ini terjadi karena semua komponen dalam pengembangan sumberdaya ASN belum tersentuh oleh program reformasi birokrasi ,” ujarnya

Dikatakan Agun, pemerintah perlu mempercepat reformasi birokrasi, dan kini yang dibutuhkan adalah panduan yang baku, yakni Undang-undang ASN.

Tuntutan adanya aturan baru tersebut, karena bisa kita lihat perkembangan Indonesia setelah era reformasi memang begitu cepat dan terbuka.

Penerapan demokrasi multi-partai dan sistem presidensial lewat Pemilu 1999 mengharuskan Presiden membentuk pemerintahan koalisi yang cenderung tidak stabil.

Karena itu, untuk menjaga agar pelayanan publik dan pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan kontinyu dan stabil, perlu dibangun ASN yang profesional dan independen dari struktur politik pemerintahan negara.

“Di sini perlu dipisahkan secara tegas antara jabtan politik yang harus netral dari intervensi politik, serta harus ada pelarangan PNS menjadi anggota parpol,” tegasnya.

Desentralisasi pemerintahan selama 10 tahun pertama reformasi telah menciptakan jaringan pemerintahan sub-nasional yang sangat besar dan kompleks yang meliputi 33 provinsi, 497 kabupatren kota.

Untuk memobolisasi jaringan besar yang mampu mencapai sasaran-sasaran pembangunan, diperlukan aparatur negara yang profesional dan memiliki stabilitas tinggi.

“Untuk menciptakan ASN seeprti itu diperlukan netralitas, a-politis, dan independensi yang cukup besar,” katanya.

Ia mengutip data yang dikeluarkan Bank Dunia, efektivitas pemerintahan sejak 2002 menunjukkan trend naik, tapi belum signifikan.

Hal itu karena efektivitas pemerintahan masih rendah, pelayanan publik semakin tertinggaloleh keperluan publik, dan kesejahteraan pegawai dan pensiunan masih belum memadai.

UU ASN nantinya diharapkan menjadi pengatur untuk reformasi birokrasi.

Di dalamnya akan mengatur manajemen sumber daya ASN, penataan kelembagaan, pengadaan pegawai ASN dan aparatur eksekutif senior, tentang jabatan dan penempatanpengembangan karir, promosi dan penilain kerja.

Selain itu juga soal penggajian, tunjangan, kesejahteraan, penghargaan terhadap ASN, perlindungan, pemberhentian pegawai ASN, hak menduduki jabtan negara, dan masalah organisasi para ASN, serta sistem informasi dan penyelesaian sengketa.

Hal tak boleh dilewatkan adalah masalah ledakan pensiun yang dipastikan akan terjadi pada dekade 2010-2024.

Menurut Agun, Bank Dunia memperhitungkan pada 2010-2014 jumlah PNS yang memasuki pensiun mencapai 2,5 juta orang, dan saat ini saja jumlah pensiunan 2,43 orang.

“Sehingga pada 2015 total pensiunan mencapai 4,9 juta orang, atau lebih besar dari PNS sekarang yakni 4,7juta orang. Ledakan pensiunan ini harus diantisipasi, terkait gaji pensiunan yang nantinya diperkirakan mencapai Rp90 triliun,” tegasnya.

Don't Miss

Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Bangun TPS

JAKARTA-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) terus

JCR Naikkan Peringkat Utang Indonesia

JAKARTA-Lembaga pemeringkat kredit dari Jepang, Japan Credit Rating (JCR) menaikkan