Bisakah Hashim Djojohadikusumo Jadi Presiden?

Tuesday 26 Mar 2019, 9 : 31 am
by
Inaz Zubir

Oleh: Inas N Zubir

Banyak masyarakat bertanya-tanya, seandainya Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden tapi kemudian berhalangan tetap akibat Strok atau meninggal dunia, siapakah yang akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden?

Undang-undang (UU) sudah mengatur bahwa apabila Presiden berhalangan tetap maka penggantinya yang akan dilantik adalah wakil Presiden yang masih menjabat, lalu bagaimana dengan wakil Presiden-nya?

Disetiap kesepakatan antar partai dalam mengusung Capres dan Cawapres dalam pilpres, dan apabila terplih maka pengganti wakil Presiden pastinya berasal dari kader partai-nya Presiden yang diganti.

Jadi apabila Prabowo Subianto terpilih jadi Presiden, kemudian berhalangan tetap atau meninggal, maka Sandiaga Uno-lah yang akan naik memggantikan Prabowo menjadi Presiden, sedangkan wakil Presiden-nya pasti kader Gerindra lagi.

Lalu siapa yang punya kans untuk menjadi wakil Presiden tersebut?

Apakah Fadli Zon, Djoko Santoso atau Hashim Djojohadikusumo?

Fadli Zon sangat mustahil akan diberi mandat oleh partai Gerindra untuk menjadi wakil Presiden.

Pasalnya anak kemarin sore ini masih sering kena jewer oleh Hashim Djokohadikusumo, sehingga belum pantas menjadi negarawan.

Sedangkan Djoko Santoso selama ini belum pernah terdengar berkontribusi untuk kepentingan logistik pilpres-nya Prabowo Subianto.

Selama ini logistik partai Gerindra justru berasal dari kocek Hashim Djojohadikusumo yang juga anggota Gereja Kristen Indonesia(GKI), sehingga setiap keputusan yang dihasilkan oleh partai Gerindra tentunya melalui persetujuan Hashim sebagai ketua dewan Pembina partai Gerindra.

Oleh karena itu orang kedua yang punya power besar di partai Gerindra adalah Hashim, sehingga dialah yang punya peluang besar untuk menduduki jabatan wakil Presiden.

Posisi wakil Presiden inilah yang akan membuka peluang Hashim Djojohadikusumo mengambil alih jabatan Presiden dari Sandiaga Uno.

Pasalnya adalah Sandi masih menyisakan beberapa kasus hukum yang berpotensi menjadikan Sandi sebagai tersangka.

Diantaranya adalah kasus pemalsuan, keterangan palsu dan tindak pidana pencucian uang serta kasus korupsi yang sedang didalami oleh KPK.

Hashim Djojohadikusumo bukanlah politisi kemarin sore, melainkan politisi kawakan yang mampu memainkan peran-nya dengan sangat cantik.

Sandainya skenario pertama dimana Sandiaga Uno menjadi Presiden dan Hashim Djojohadikusumo menjadi wakil Presiden, maka skenario lanjutan-nya adalah Hashim akan mendorong kasus-kasus Sandiaga Uno diatas dilanjutkan hingga Sandiaga menjadi tersangka!

Kalau hal ini terjadi, suka maupun tidak suka maka Sandiaga Uno wajib mengundurkan dari dari jabatan Presiden dan menyerahkan-nya kepada Hashim Djojohadikusumo!

Maka sejarah akan mencatat bahwa Indonesia menjalankan demokrasi 1000 persen dimana non muslim bisa menjadi Presiden di Indonesia, yakni Hashim Djojohadikusumo!

Penulis adalah Ketua Fraksi Hanura DPR RI

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menunggu Nicke Widyawati Mundur Dari Pertamina

Oleh: Uchok Sky Khadafi Kerugian PT Pertamina pada semestar satu

Jadi Capres KIB, Kecil Peluang Mardiono Ketimbang Airlangga Hartarto

JAKARTA- Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan,