BNPTKA Minta Pemerintah Tertibkan Tenaga Kerja Illegal

Thursday 8 Jun 2017, 9 : 19 am

JAKARTA-Badan Nasional Pengawas Tenaga Kerja Asing-BNPTKA meminta pemerintah lebih serius untuk menertibkan para pekerja illegal yang mencari nafkah di Indonesia.

Pihaknya menemukan sejumlah fakta dugaan kejanggalan terutama masalah administrativ TKA. “Kami telah melaporkan bukti-bukti penemuan dari PT. Komunikasi Fiber Optik Indonesia. Dalam investigasi kami menemukan beberapa nama pejabat perusahaan yang terindikasi pekerja ilegal,” kata Kepala Badan (BNPTKA) Abi Rekso dalam siaran persnya mengutip matanurani.com, di Jakarta, Kamis (7/6/2017).

Terkait temuan ini, kata Abi, BNPTKA telah mengantarkan berkas pelaporan kepada Kementerian Tenaga Kerja RI agar segera melakukan penertiban perusahaan yang melanggar. Apalagi BNPTKA selama ini menjadi mitra pemerintah dalam rangka penertiban prosedural tenaga kerja asing yang bekerja pada sektor usaha dan industri dalam negri.

Selain menemukan nama-nama pekerja yang diduga illegal dalam PT. Komunikasi Fiber Optik Indonesia, BNPTKA juga menemukan dugaan kejanggalan dalam bentuk izin prinsip perusahaan dalam kaitannya dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Kejanggalan itu juga ada kaitannya dengan orang yang diberi wewenang ternyata adalah pekerja illegal.
“Kita sebagai mitra pemerintah mendorong para pemangku kebijakan terkait untuk kembali menegakkan regulasi kebijakan dunia kerja dan menertibkan praktek pekerja illegal yang terjadi pada sektor usaha dan industri dalam negeri,” ujarnya.

Abi menjelaskan BNPTKA juga hadir sebagai bentuk penegak keadilan akan akses peluang pekerjaan, dimana terjadi kesetaraan peluang bekerja antara warganegara Indonesia dengan ekspatriat. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Indosat Siap Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk Senilai Rp214 Miliar

JAKARTA-Manajemen PT Indosat Tbk (ISAT)  telah menyiapkan dana dalam rangka melunasi

Pemilu 2024 Curang, Ryaas Rasyid: Tangkap Ketua KPU

JAKARTA-Pakar Politik dan Pemerintahan, Prof Ryaas Rasyid mengatakan, polisi harus