BPK Didesak Audit Pendapatan Tol Jasa Marga

Monday 20 Mar 2017, 12 : 57 pm
kompas.com

JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta memeriksa pendapatan pendapatan tol jasa marga, khususnya pada 2015-2016. Alasannya meski terjadi peningkatan pada 2015-2016 sebesar 11,3% atau dari Rp7,1 miliar (2015) menjadi Rp7,9 miliar (2016). Namun kenaikan pendapat itu diduga tergolong kecil. “Seharusnya, pertumbuhan pendapatan tol dari 2015 ke 2016, harus lebih besar. Setidaknya dari sisi pendapatan harus meningkat lebih pesat,” kata Direktur eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (20/3/2017).

Menurut Uchok, kenaikan pendapat dari 2015-2016 dianggap bukan suatu kebanggan dalam kinerja keuangan Jasa Marga. Bahkan pendapat tersebut kecil dibandingkan  dengan pertumbuhan pendapatan tol dari 2013 ke 2014. Pendapatan periode ini bisa mencapai kenaikan sebesar 14.5 persen. “Artinya, peningkatan pendapatan dari 2015 ke 2016 hanya 11.3 persen harus dicurigai, adanya indikasi penyimpangan,” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Uchok, adanya peningkatan volume lalu lintas transaksi dan adanya kenaikan tarif pada 15 jalan tol di akhir 2015 dan juga kenaikan tarif untuk 4 jalan tol pada 2016. “Makanya karena kecilnya pertumbuhan pendapatan jalan tol dari 2015 ke 2016 hanya 11.3 persen, maka kami perlu ditelusuri adanya dugaan mark down atau pengurangan pendapatan dalam Jasa marga,” jelasnya.

Uchok mendesak BPK segera melakukan audit pendapatan atas keuangan jasa marga. Sedangkan, untuk KPK segera lakukan investigasi atas adanya potensi kehilangan pendapatan jasa Marga.
“Masyarakat penguna jalan tol merasa prihatin dengan pengelolaan keuangan jasa Marga,” ucapnya.

Berdasarkan data CBA, belanja operasional kebutuhan pegawai sampai menghabiskan sebesar Rp1,1 triliiun hanya untuk gaji dan tunjangan Saja. “Besarnya anggaran untuk gaji dan tunjangan ini, tidak bisa ditutupi dari kenaikan pendapatan sebesar 11.3 persen atau sekitar Rp.805.7 miliar itu,” paparnya.

Selain itu, lanjut Uchok, diduga tingginya belanja operasional dan tunjangan gaji pegawai tidak diiringi untuk peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol. Hal ini disebabkan anggaran untuk pelayanan minim seperti anggaran pembersihan jalan dan pertamanan hanya sebesar Rp43,2 miliar atau pelayanan pemakaian jalan tol, hanya sebesar Rp59,8 miliar. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

WEHA Bidik Laba Bersih di 2022 Sebesar Rp18 Miliar

JAKARTA-PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk (WEHA) menargetkan perolehan laba bersih

Menyiapkan Manusia Indonesia 2040, Pemerintah Kampanyekan Cegah Stunting

JAKARTA-Pemerintah resmi memulai Kampanye Nasional Pencegahan Stunting, Minggu (16/9). Kepala