BPK Jangan Jadi Tameng Harry Azhar

Sunday 17 Apr 2016, 9 : 39 pm
by
Gedung BPK RI

JAKARTA-Dokumen Panama Papers benar-benar menelanjangi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis.

Dalam daftar yang bocor dari firma hukum Mossack Fonseca, Panama,  nama politisi Golkar ini tercatat sebagai pemilik Sheng Yue International Limited, perusahaan offshore yang didirikan di British Virgin Island.

Kini, public menuntutnya mundur dari lembaga auditor negara itu.  Ini penting agar institusi BPK tidak menjadi tameng bagi sang ketua.

Sebuah pepatah kuno berbunyi: “Sepandai-pandai orang menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga baunya”.

Tentu saja ini hanyalah sebuah kiasan yang menggambarkan bahwa manusia dapat saja menyembunyikan sebuah aib, namun  cepat atau lambat pasti akan terbuka dengan sendirinya.

Pepatah ini memang benar adanya jika merujuk pada kasus Harry Azhar. Betapa tidak, awalnya, dia ‘ngeles’, terkait perusahaan cangkang-nya, namun akhirnya dia juga mengamininya.

Harry akhirnya mengaku mendirikan perusahaan itu pada Februari 2010 melalui P&B Services Limited—spesialis pendirian perusahaan di Hong Kong—yang kemudian menggunakan jasa Mossack Fonseca untuk mendaftarkan korporasi tersebut di BVI.

Ketika itu Harry menjabat Ketua Badan Anggaran DPR. Mencantumkan data pekerjaan sebagai pengusaha, Harry menggunakan kantornya di Kompleks Parlemen, yakni ruang 1219, Gedung Nusantara I, Senayan, sebagai alamat pemegang saham.

Setidaknya hingga medio 2015, dokumen Panama Papers menunjukkan status Sheng Yue International Limited masih aktif.

Namun, dia menegaskan sepanjang mengisi kursi direktur Sheng Yue tak ada transaksi perusahaan sama sekali.

Dalil demi dalil diungkapkannya terkait perusahaan cangkangnya itu.

Menurutnya, perusahaan itu dibentuk atas permintaan anaknya yang juga memiliki pasangan warga negara asing asal Chile untuk memiliki usaha bersama.

“Anak saya meminta agar membuat usaha (keluarga), saya daftarkan,” kata Harry .

Bahkan, Harry pun mengakui menjabat direktur di Sheng Yue International Limited dari 2010 hingga Desember 2015.

Namun, dia menyatakan tak sempat mundur lantatan kesibukannya.

Dia baru melepas sepenuhnya sebagai direktur setahun setelah menjabat Ketua BPK.

Soal legal atau tidak, merugikan keuangan negara atau tidak, itu memang menjadi urusan KPK, Ditjen Pajak, Kejaksaan, atau lembaga lain yang berwenang menelisiknya.

Namun, ada hal lain yang mesti dijelaskan kepada masyarakat, yaitu alamat pemegang saham perusahaan menggunakan Gedung DPR RI Senayan itu.

Bolehkah mendirikan perusahaan dengan menggunakan alamat DPR?

“Munculnya nama Harry Azhar maupun alamat di Senayan sungguh mengagetkan,” ujar pengamat politik Lucius Karus di Jakarta, Minggu (17/4).

Lucius mengaku  kaget nama Harry Azhar muncul di dokumen Panana Papers.

Dia kaget lantaran seorang pejabat tinggi di bidang audit keuangan negara ternyata sekaligus merupakan pengusaha besar.

Keheranan Lucius bertambah besar mengingat  perusahaan itu tidak terdaftar di wilayah RI walaupun mungkin masih menggunakan alamat di wilayah RI.

Akan tetapi terdaftar di negara lain. Anehnya lagi, negara yang dipilih untuk mencatatkan nama perusahaan itu adalah negara yang tanpa beban pajak.

“Artinya ada misi menghindari pajak sebagai salah satu pertimbangan pengusaha seperti Harry ini ketika tak memilih Indonesia yang merupakan negaranya sendiri sebagai tempat mendaftarkan perusahaan,” urainya.

Semestinya jelas Lucius, Harry Azhar harus malu dengan terungkapnya Panama Papers yang isinya menyingkap sisi lain yang selama ini tak diketahui umum.

Apalagi perusahaan ini tak tercantum dalam aset yang dilaporkan Harry pada data  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pengakuan Harry Azhar perusahaan itu milik anaknya tak berarti membuatnya merasa masih tak perlu malu atau merasa bersalah.

Karena itu, dengan atau tanpa perlu proses, pengakuan Azhar bahwa perusahaan itu benar dan terkait dengan dirinya melalui si anak,  sudah dengan sendirinya memicu tanggung jawab Harry selaku pejabat negara.

Dengan demikian, Harry  tak seharusnya merasa terbebas dari semua sangkaan hanya karena perusahaan itu punya anaknya.

Sejumlah fakta yang terkuak ini mengkonfirmasikan Harry Azhar gagal dengan tugasnya sebagai Ketua BPK.

Sebagai lembaga audit mestinya Harry punya semangat untuk akuntabel sehingga aksi pemgemplangan pajak mesti menjadi salah satu concernya.

Akan tetapi ketika Harry sebelum Panama Papers terbongkar merasa tak ada yang salah dengan perusahaan keluarganya yang terdaftar di negara bebas pajak,  maka sesungguhnya etika sebagai pejabat publik sudah hilang.

Pasalnya, Harry dengan sengaja membiarkan apa yang sesungguhnya tidak pantas berlangsung terus.

Untuk itu, Harry pantas mundur karena tak punya semangat etis yang bisa membedakan mana yang pantas dan mana yang tidak pantas.

Apalagi, membiarkan sebuah lembaga negara dipegang oleh orang dengan  kadar etik yang rendah merupakan sebuah tragedi bagi bangsa ini.

“Apa yang bisa diharapkan bagi lembaga itu jika ketuanya saja tak punya semangat untuk akuntabel dalam menjalankan usaha. Intinya,  atas semua pembiaran Harry terhadap usaha anaknya,  dia tak pantas mempertahankan jabatan sebagai ketua BPK.  Apa yang bisa membuat kita percaya kepada seorang pejabat yang bahkan tak bisa melihat kepantasan pada orang terdekatnya,” terangnya.

Menurutnya, mempertahankan Harry Azhar hanya akan membuat wibawa lembaga BPK hancur.  Sebab public tidaka akan percaya dengan kredibilitas lembaga itu.

“Bagaimana publik harus percaya pada hasil kerja lembaganya jika Ketua lembaga saja terbukti membiarkan begitu saja kesalahan terjadi pada orang terdekat bahkan keluarganya sendiri,” imbuhnya

Apalagi lembaga yang dipimpin adalah lembaga audit.

Hal ini  menyulitkan public memastikan integritas audit yang dilakukan ketika integritas pimpinannya bermasalah.

“Jadi sebaiknya Azis mundur demi tidak menjadikan BPK sebagai tempat berlindung.  Ini rentan memanfaatkan jabatannya untuk menjadi sarana bargainning dengan dokumen yang dia punya. Kalau BPK hanya menjadi tameng ketua,  bagaimana bisa negara begitu saja membiarkan lembaga ini masih perlu dipertahankan,” kritiknya.

Harry Azhar boleh saja tetap berakorbatik.

Namun sejumlah kalangan, dari pegiat transparansi pemerintahan, antikorupsi, hingga akademikus, mendesak Ketua BPK periode 2014-2019 ini mundur.

Harry Azhar patut dicopot dari jabatan Ketua BPK karena diduga bukan orang bersih.

“Beberapa anggota BPK itu tidak bersih. Harus dicopot,” kata anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul.

Menurutnya, seseorang ketika jadi pejabat negara harus melepaskan bisnis. “Memimpin lembaga jangan ngomong bisnis lagi,” terangnya.

Senada dengan Ruhut, anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi’i meminta Harry mundur dari jabatannya.

Meski belum tentu bersalah, namun  mempertahankan Harry di BPK rentan konflik kepentingan.

“Kalau sadar, ya harus mundur,” ujar anggora Fraksi Partai Gerindra itu.

Namun bukan secara iklas mundur, Harry malah menantang mereka yang menuntutnya mundur.

“Memangnya saya salah? Saya tidak bersalah. Yang menuntut orang tak bersalah untuk mundur, itu yang salah,” tegasnya.

Tak hanya namanya disebut dalam Panama Papers, jumlah kekayaan Harry Azhar juga menjadi pertanyaan public.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat terdapat kenaikan cukup fantastik atas harta milik Harry Azhar.

LHKPN menyebutkan ada kenaikan sekitar 806 persen atas harta milik Harry pada Desember 2003 sampai dengan Juli 2010.

Berikut ini harta Harry Azhar yang dicatat KPK:

  1. Harta tak bergerak (Rp1,02 miliar pada Desember 2003 menjadi Rp2,40 miliar pada Juli 2010);
  2. Harta bergerak (Rp221,39 juta menjadi Rp755 juta);
  3. Harga bergerak lainnya (Rp12 juta menjadi Rp50 juta);
  4. Surat berharga (Rp110,02 juta menjadi Rp1,15 miliar); surat berharga berdenominasi dolar (US$5.691 pada 2003 saja).
  5. Selain itu ada pula giro dan setara kas lainnya yakni Rp250,12 juta menjadi Rp5,56 miliar. Ada pula dalam denominasi dolar yakni US$ 5.653 pada 2003 menjadi US$680 pada 2010.

KPK mencatat total harta kekayaan politisi Partai Golkar itu adalah Rp1,09 miliar pada Desember 2003 menjadi Rp9,93 miliar pada Juli 2010.

Sehingga persentase kenaikan harta Harry mencapai 806%.

Sejauh ini, sedikitnya puluhan ribu  pendukung mendesak Harry Azhar meletakan jabatan sebagai Ketua BPK.

Petisi Change.org menyatakan, sebagai pejabat tinggi negara, tak pantas Azhar memiliki perusahaan di negara surga pajak.

Namun lagi-lagi, Harry membela diri bahwa perusahaannya itu tidak ada masalah.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DPK Perbankan Juli 2016 Mencapai Rp Rp4.471,9 Triliun

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada
PT Samudera Indonesia Tbk

Cadangan Devisa Maret 2024 Sebesar US$ 140,4 Miliar

JAKARTA –Bank Indonesia (BI) mengumumkan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir