BPK Telusuri 10 Anggota DPR

Monday 4 Mar 2013, 12 : 53 pm
anggota BPK Ali Masykur Musa

JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan audit terhadap proyek multiyears Hambalang terus dilakukan, termasuk mengungkap keterlibatan anggota Badan Anggaran DPR yang diduga terkait penentuan anggaran tahun jamak proyek Hambalang.

“Kita sedang melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang mengetahui penganggaran dan penentuan jumlah maupun perpindahan dari single budget menjadi multiyears. Ini sudah jalan dan kira-kira 10 orang teman anggota DPR yang kita telusuri,” kata anggota BPK Ali Masykur Musa, di Jakarta, Senin (4/3).

Seperti diketahui, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan fee proyek Hambalang juga mengalir ke pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan sejumlah anggota Komisi X DPR.

Menurut Ali, audit tahap kedua ini akan menitikberatkan pada dua hal.

“Yang pertama, sampling  pemeriksaan pertama itu kan belum menampung semua dari angka seluruh proyek yang ada. Yang kedua, menyangkut kerugian negara berikutnya yang akan diputuskan dari proses pemeriksaan di tahap kedua itu,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan, uang yang diterima Direktur Eksekutif FOX Indonesia Choel Mallarangeng ada kaitannya dengan kasus Hambalang. Oleh karena itu, KPK meminta Choel untuk mengembalikannya.

“Kalau diterima, artinya ada kaitannya dengan Hambalang,” ujar Johan di Jakarta, Senin (4/3/2013).

Diakui Johan, Choel telah mengembalikan uang dalam bentuk dollar AS senilai 550.000 atau sekitar Rp 5,3 miliar (kurs Rp 9.600).

Uang tersebut kini disimpan bendahara KPK sebagai barang sitaan.

Lebih jauh, Johan mengatakan, KPK akan menelusuri lebih jauh ihwal penerimaan uang oleh Choel itu.

Sejauh ini, KPK belum dapat menentukan apakah ada kemungkinan Choel menjadi tersangka selanjutnya kasus Hambalang atau tidak.

“Belum ada kesimpulan-kesimpulan yang mengatakan seseorang ini bisa jadi tersangka atau tidak. Hari ini kan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Kita tunggu dululah proses penyidikan,” ungkapnya.

Meskipun demikian, menurut Johan, terbuka kemungkinan Choel menjadi tersangka jika memang ditemukan unsur pidana serta ada dua alat bukti yang cukup.

“Nanti kita lihat sejauh mana konteksnya Hambalang itu, saya belum bisa simpulkan kalau ada kesimpulan pidana,” imbuhnya. **can

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tumbuh 243,93%, Laba Gudang Garam Tembus Rp3,29 Triliun di Semester I 2023

JAKARTA-Laba bersih PT Gudang Garam Tbk (GGRM) melesat 243,93% menjadi

Fun Bike HUT ke43 KPR BTN

JAKARTA-Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Pahala Nugraha