BPK Ungkap 10.996 Kasus Senilai Rp13,96 Triliun

Tuesday 15 Apr 2014, 2 : 19 pm
by

JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2013, mengungkap 10.996 kasus kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp13,96 triliun. BPK RI merekomendasikan perbaikan SPI dan/atau tindakan administratif serta tindakan korektif lainnya.

Pernyataan tersebut diberikan Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, ketika penyerahan IHPS II Tahun 2013 kepada Ketua DPD RI, Irman Gusman, di Gedung Nusantara V Komplek MPR/DPR RI, Jakarta,  Senin (14/4) Dalam acara tersebut, hadir Wakil Ketua DPD RI, para Anggota DPD RI, Anggota BPK Agus Joko Pramono, serta para pejabat eselon I BPK RI.

Pada semester II Tahun 2013, BPK RI melakukan pemeriksaan dengan prioritas pada pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). “Pada umumnya, hasil pemeriksaan kinerja menyimpulkan masih ditemukan kelemahan-kelemahan yang mempengaruhi efektivitas pencapaian tujuan program. Sedangkan PDTT terungkap kerugian negara dan daerah yang meliputi kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan/barang, kekurangan volume pekerjaan/barang, dan belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan,” papar Hadi.

Menurutnya, kasus-kasus yang menjadi temuan dalam PDTT sering terjadi pada pelaksanaan belanja yang umumnya disebabkan PPK dan panitia pengadaan tidak memedomani ketentuan yang berlaku dan lalai dalam melakukan tugasnya. Selain itu, juga disebabkan panitia serah terima pekerjaan tidak teliti dalam melakukan pemeriksaan pekerjaan, serta konsultan pengawas belum optimal dalam melakukan pengawasan pekerjaan dan rekanan tidak melaksanakan ketentuan dalam kontrak.

Pemeriksaan kinerja yang dilakukan pada semester II Tahun 2013 antara lain kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan TA 2011 sampai dengan semester I Tahun 2013, kegiatan penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional, kegiatan pemulihan pascabencana, pelayanan operasional Pelabuhan Tanjung Priok, upaya pemerintah dalam pencapaian swasembada gula nasional Tahun 2010 sampai dengan 2013, pencegahan kebakaran hutan dan lahan TA 2012 di Kalimantan Tengah, serta kegiatan usaha BUMN antara lain PT Merpati Nusantara Airlines.

Ketua BPK RI menegaskan, efektivitas hasil pemeriksaan BPK RI adalah jika hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa. Salah satu pihak yang dapat mendorong efektivitas tindak lanjut tersebut adalah pengawasan dari Pimpinan dan Anggota DPD. BPK RI mengharapkan hasil pemeriksaan BPK RI dapat mendukung tugas dan wewenang DPD RI.

Ketua DPD RI mengapresiasi hasil pemeriksaan BPK RI yang disampaikan. “Hasil pemeriksaan BPK ini akan dipelajari secara mendalam dan akan ditindaklanjuti melalui Komite 4 sebagai alat kelengkapan DPD yang bertugas terkait dengan pengawasan dan termasuk anggaran,” tegasnya.

Ketua DPD RI juga memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berupaya sungguh-sungguh menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu segara menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dan memberikan sanksi pada pejabat yang lalai dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sehingga menyebabkan temuan berulang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PUPR: Pembangunan SDM Ikut Tentukan Kualitas Infrastruktur

YOGYAKARTA–Pemerintah saat ini fokus membenahi Sumber Daya Manusia (SDM) agar

Doni Monardo Jadi Kepala BNPB

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Ketahanan