Buah Reformasi Pajak, Indonesia Naik Peringkat dalam Penilaian Global Forum

Friday 3 Aug 2018, 1 : 40 pm
by
Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama

JAKARTA-The Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes secara resmi telah mengumumkan hasil Second Round Review on Exchange of Information on Request (2nd Round Peer Review) Indonesia pada 6 Juli 2018 lalu.

Berkat berbagai perbaikan dalam beberapa tahun terakhir ini, terutama berlakunya UU Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan, nilai keseluruhan (overall rating) Indonesia naik menjadi Largely Compliant dari sebelumnya Partially Compliant.

Hasil penilaian ini menjadi indikasi bahwa Indonesia dipandang sebagai negara yang transparan atau kooperatif (cooperative jurisdiction) untuk kepentingan perpajakan oleh 153 negara anggota Global Forum.

Selain itu, peringkat Largely Compliant pada 2nd Round Peer Review merupakan salah satu syarat agar Indonesia tidak digolongkan masuk ke dalam negara-negara yang tidak transparan atau kooperatif untuk tujuan perpajakan oleh European Commission.

“Dengan demikian, Indonesia akan terhindar dari berbagai sanksi (defensive measures) yang diterapkan oleh Global Forum dan European Commission bagi negara-negara yang tidak transparan atau kooperatif untuk tujuan perpajakan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7).

Menurutnya, kenaikan peringkat ini juga meningkatkan kredibilitas Indonesia sebagai anggota G20 secara khusus dan sebagai anggota warga dunia secara umum.

“Tingginya kepercayaan negara-negara atau organisasi internasional kepada Indonesia dapat meningkatkan peluang kerja sama internasional dalam berbagai bidang,” jelasnya.

Penilaian Global Forum dilakukan dengan cara membandingkan standar internasional dengan keadaan di Indonesia termasuk sisi legislasi dan pelaksanaan pertukaran informasi untuk tujuan perpajakan berdasarkan permintaan, yang disimpulkan berdasarkan hasil kuesioner, masukan dari negara-negara lain (peers input), on-site visit, dan Peer Review Group Meeting.

Dalam upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan hasil positif ini, Indonesia akan terus berusaha melanjutkan reformasi perpajakan termasuk menyusun legislasi yang memadai serta implementasi legislasi yang efektif sesuai standar internasional demi mewujudkan komitmen global Indonesia untuk memberantas penghindaran dan pengelakan pajak, memerangi tindak pidana pencucian uang, dan mendukung pemberantasan pendanaan terorisme.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Libur Mulai 11-20 Juni, Cuti Bersama Lebaran 2018 Tambah 3 Hari

JAKARTA-Pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah

Bank Woori Saudara Indonesia Bagi Dividen Interim Rp20 per Saham pada 26 Januari 2024

JAKARTA-PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) berencana membagikan