Capim KPK Bakal Kontrak Komitmen

Friday 6 Sep 2019, 1 : 05 am

JAKARTA-Tidak hanya operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki fungsi lain, yakni koordinasi dan supervisi. Dua fungsi itu bisa dijalankan secara bersamaan dalam menindak dan sekaligus pencegahan korupsi.

“Pencegahan korupsi lebih baik daripada menindak. Jangan seolah-olah terjadi senetronisasi kasus,” kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani dalam Focus Group Discussion (FGD) berthema “Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” di lantai 5, Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

FGD yang digelar Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N) menghadirkan sejumlah pembicara antara lain, Mantan Jam Pidum Noor Rochmad, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron dan Advokat, Bambang Sri Pujo.

“Jangan kasus kecil kemudian diblow up, padahal uang yang dikembalikan kepada negara tidak seberapa,” ujarnya lagi.

Nantinya, kata Sekjen PPP, anggota capim yang melakukan fit and proper test akan melakukan kontrak komitmen.

“Jadi bahwa apa yang disampaikan di depan anggota DPR harus sesuai yang dijalankan. Artinya bukan hanya sekedar basa basi karena ingin dipilih, sehingga nanti yang dikerjakan beda,” tambahnya.

Lebih jauh Arsul membeberkan kelemahan KPK saat ini. “Justru banyak kasus-kasus besar seperti kasus Bank Century yang sudah pernah dibentuk Pansus malah tidak difollow up,”tegasnya.

KPK diminta lebih berperan dalam Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Karena selama ini banyak jaksa yang terlibat dalam TP4D itu justru tertangkap. Sehingga, KPK yang selama ini masih diasumsikan berintegritas perlu masuk.

“Jadi ke depan itu, tim-tim pembangunan KPK saja yang di depan. KPK lebih baik di depan, jadi koordinator antarinstansi,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (Sekjen P2N) Chaerul Saleh Rasyid berharap, siapa pun yang terpilih menjadi komisioner (KPK) bisa mengatasi persoalan korupsi yang terjadi di Indonesia.

“Ke depan, calon-calon pimpinan KPK ini diharapkan dapat membangun Indonesia lebih baik,” ucapnya.

Mantan anggota DPR F-PPP ini menambahkan dalam mewujudkan itu maka perlu sikap independensi, integritas, dan tidak diskriminatif dalam memerangi korupsi. Apalagi sebuah lembaga penting seperti KPK ini sangat rawan dipengaruhi oleh pihak-pihak luar.

“Dari semua profesi yang masuk nanti, P2N berharap 5 orang ini (pimpinan KPK) nantinya betul-betul sebagai representasi dari lembaga yang memang untuk kepentingan memberantas korupsi di Indonesia,” ucapnya.

Dalam konteks aturan negara,kata Chairul, pengusaha sudah selayaknya memiliki wawasan tentang hukum positif terkait bisnis, sehingga para pengusaha dalam menjalankan usahanya nyaman. Karena tidak menabrak aturan yang berlaku.

“(Pengusaha dan profesional) harus memperoleh informasi, masukan dari praktisi hukum, sehingga kawan-kawan yang berkumpul dalam perkumpulan ini dapat mengerti koridor-koridor mana yng boleh dan tidak boleh, sehingga tidak terjebak pada aturan yang itu pasal karet,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Di Bawah Jokowi, Rakyat Jadi Tumbal Kebangkrutan China

Oleh: Salamuddin Daeng Sudah diguga sebelumnya, bahwa pemerintahan Joko Widodo

Industri Keuangan Syariah Semakin Berkembang

JAKARTA-Perkembangan keuangan syariah nasional dalam dua dekade ini sangat positif,