CBA Desak Bekukan Penghasilan Tambahan Menag Rp 4 Juta/Hari

Sunday 21 Aug 2016, 8 : 20 pm
by
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi

JAKARTA-Center For Budget Analysis (CBA) mendesak pemerintah untuk segera membekukan penghasilan tambahan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 4 Juta/hari yang diperolehnya sebagai bayaran atas posisinya menjadi Amirul Haj atau pimpinan tertinggi penyelenggara ibadah haji tahun 1437 H / 2016 M.  Uang operasional penyelenggaraan ibadah Haji  ini sanga tidak etis karena sekedar menghambur-hamburkan uang negara. “Menurut seorang anggota dewan yang mengawasi haji, waktu dan tugas amirul Haj saat musim haji, kemungkinan 18 hari. Jadi, kalau diasumsi uang yang bisa masuk ke kantong amirul haj sebesar Rp 72 juta saja untuk musim haji tahun 2016. Dimana 18 hari dikali dengan 4 juta perhari. Ini hanya untuk seorang amirul haj saja,” ujar Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Minggu (21/8).

Menurutnya, jika rombongan amirul haj yang berjumlah 12 orang maka untuk uang harian saja menghabiskan atau menghambur hambur uang negara sebesar Rp 477 juta selama 18 hari. “Sudah pada naik haji gratis, tetapi masih tetap pada dapat uang harian lagi. Ini sungguh terlalu, dan uang pajak rakyat habis untuk hal yang tidak berguna,” tuturnya.

Seperti diketahui, tahun 2016 ini,  Menag Lukman Hakim Saifuddin menjadi  Amirul Haj. Hal ini sesuai surat keputusan Menteri Agama No.418 tahun 2016 tentang pembentukan Amirul Haj, Naib, sekretaris, anggota, dan sekretariat pada operasional penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1437 H / 2016 M.

Namun sebagai Amirul Haj, yang mengurusin Haji, Menag ternyata tidak mau gratis.  Karena itu, politisi PPP ini membuat surat keputusan agar Amirul Haj mendapat uang harian. Adapun penghasilan tambahan atau uang harian sebagai Amirul Haj ini sebesar Rp.4 juta perhari. Padahal, mengurusi haji itu menjadi tugas Menag. “Atau mungkin sebagai Amirul Haj, dianggap bukan bagian tugas atau tanggungjawab sebagai  Menag. Pasti rakyat geleng-geleng kepala. Ternyata enak, dan nikmat sekali menjadi Menag.Sudah dikasih naik haji gratis, dan dapat pula uang harian,” tutur Uchok.

Uchok mendesak agar uang harian bagi Menag itu dibekukan. Pasalnya, Menag tidak etis mendapat bayaran seperti itu.  Apalagi, jamahan haji harus mbayar antara Rp 31.1 juta sampai Rp 38.9 juta demi menuai ibadah haji. “Masa amirul haj harus dapat uang harian, ini betul betul logika yg tidak masuk akal sehat, manusia waras,” kritiknya.

”Kalau uang harian ini tetap diberikan, ini berarti Menag tidak punya malu sama sekali,” tuturnya.

Uchok menilai kinierja Menag juga tidak ada yang menonjol. “Adem ayem saja kinerjanta, tidak ada terobosan dalam kinerja, dan ingin cari selamat. Tapi, kalau buat cari uang ceperan, pintarnya bukan main,” tegasnya..

Lebih lanjut, Uchok meminta DPR untuk segera menekan Menag, agar uang harian untuk Amirul Haj dihapus. “Dan suruh  Menag Lukman untuk mencabut sendiri surat keputusan agama RI No.418 tahun 2016,” desak Uchok.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sambut Ramadan, BNI Siapkan Berbagai Promo Menarik untuk Nasabah

JAKARTA-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyambut bulan Ramadan

Skytrain Bandara Soetta, Menhub Targetkan Seluruh Terminal Tersambung Desember 2017

TANGERANG-Sarana Automated People Mover System (APMS) atau lebih dikenal dengan