JAKARTA-Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mensinyalir pemerintah melakukan “suap” ke DPR guna memuluskan rencana mengamputasi anggaran yang dialokasikan kepada 87 Kementrian-Lembaga (K/L).
Indikasi adanya pelicin tercermin dari sikap pemerintah yang tidak melakukan pemangkasan terhadap anggaran dua lembaga negara yakni DPR dan MPR.
“Dari 87 K/L yang punya alokasi anggaran, hanya 2 lembaga negara yang tidak diamputasi anggarannya, yaitu DPR dan MPR. Ini kan aneh,” ujar Uchok di Jakarta, Kamis (1/9).
Menurutnya, ketidakberanian mengamputasi anggaran DPR dan MPR merupakan strategi pemerintah meredam kemarahan atau kritik anggota dewan.
Maklum saja, sikap anggota parlemen terhadap Presiden Jokowi selama ini sangat kritis.
Bayangkan saja, hampir tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang luput dari kririkan anggota DPR.
Berdasarkan data CBA, total anggaran yang diamputasi dalam APBN Perubahan 2016 ini sebesar Rp 64.7 Triliun.
Dengan demikian, anggaran bagi 85 K/L tersisa Rp 666.6 Triliun dari total alokasi anggaran sebesar Rp767.8 Triliun.
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2016, pertanggal 26 Agustus 2016 meski APBN P 2016 belum direaliasasikan oleh K/L.
Inpres tersebut menginstruksikan K/L untuk melakukan langkah-langkah penghematan dalam rangka pelaksanaan APBNP 2016.
Namun sejak Inpres Nomor 8 Tahun 2016 dirilis, tidak ada anggota dewan yang melakukan protes atau kritik kepada pemerintahan Jokowi.
Hal ini berarti, DPR sudah dilumpuhkan.
“Kalaupun DPR masih “hidup”saat ini, hanya dipergunakan sebagai tukang stempel pemerintah agar semua anggota dewan mengikuti semua kemauan pemerintahan Jokowi dengan mengkorban rakyat kecil,” sindirnya.
Ketidakberdayaan DPR terhadap pemerintah juga terlihat dari sikap anggota dewan yang tidak pernah mempesoalkan mekanisme pemangkasan anggaran ini.
Pasalnya, kebijakan amputasi anggaran tidak pernah dibahas dan belum mendapat persetujuan dari DPR.
“Keputusan pemerintah mengamputasi anggaran tanpa melakukan pembahasan DPR sangat tidak baik. Jika memang peran wakil rakyat diabaikan maka sebaiknya bubarkan saja DPR,” pungkasnya.